Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Berita Populer: Eliezer Divonis 1,5 Tahun; Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta
16 Februari 2023 7:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (15/2). Mulai dari Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta .
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?
Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Biaya yang disepakati sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan Kemenag Rp 69,1 juta.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ucap Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.
ADVERTISEMENT
Bayi Tewas Tertindih Badan Ibu saat Disusui
Bayi berusia 2 bulan meninggal tertindih badan ibunya, Dewi Sartika (37 tahun), saat disusui. Ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2).
"Ibunya menyusui di dalam mobil. Saat menyusui, ibunya tertidur," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, Rabu (15/2).
Warga yang mengetahui, melihat Dewi menangis tak bisa berkata apa-apa saat tahu bayi yang sedang disusuinya itu tertindih dan meninggal.
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dinilai oleh hakim terbukti bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap sesama rekan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Mengadili. Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata majelis hakim saat membacakan putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2).
ADVERTISEMENT
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," sambung hakim.
Terkuak Fasilitas Wah Wabup Indramayu
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim , mengungkapkan fasilitas yang diterimanya sebagai wakil bupati.
"Sekadar info, bayangkan untuk makan-minum saja, seorang wabup itu sampai lebih dari Rp 100 juta sebulan di luar gaji, anggaran fasilitas, dan lain-lain," kata Lucky dalam konferensi pers di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2).
Lucky melanjutkan, "Padahal sudah dapat tunjangan, kendaraan, listrik saja gratis. Take home pay (THP) bisa Rp 200 juta sebulan. Yang bayar siapa? Masyarakat yang tangannya kerja."
Percakapan Diduga Nur dengan Kompol D
Terungkap percakapan diduga Emilia Nurhayati alias Nur (23 tahun) dengan Kompol D (Kompol Dwi Yanuar Mukti yang kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya). Percakapan tersebut diduga terkait perancangan skenario seputar kecelakaan Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur.
ADVERTISEMENT
Tapi, Nur menolak rencana skenario tersebut.
Pada awalnya, kecelakaan Selvi diberitakan dengan dugaan bahwa ia tertabrak rombongan pejabat Polda Metro Jaya. Belakangan, polisi menetapkan Sugeng Guruh Gautama, sopir mobil Audi A6 (Nur masih menyebut itu Audi A8).
ADVERTISEMENT