Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Berjimak, Rekam, Peras: Sudah 16 Perempuan Jadi Korban Kenny Si Pria Surabaya
19 April 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MFF alias Kenny (46 tahun), warga Surabaya, menjadi penipu ulung sejak 2015. Sudah 16 perempuan ia dekati hingga bisa berjimak lalu merekamnya.
ADVERTISEMENT
Hasil rekaman itu digunakan Kenny untuk memeras para perempuan korbannya tersebut.
"Pelaku mendapatkan uang dari korban-korbannya hingga Rp 500 juta," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (19/4).
Awal mula perkenalan Kenny dengan para korban adalah lewat aplikasi kencan Tantan.
Saat mendekati perempuan korbannya itu, Kenny mengiming-imingi akan menikahinya. Keluarga korban pun didatangi Kenny supaya korban semakin yakin.
Seluruh korban Kenny merupakan Pekerja Migran Indonesia (tenaga kerja wanita—TKW) di Hong Kong.
Kenny pun berangkat ke Hong Kong dan di sanalah perbuatan bejat itu dilakukan: Berhubungan badan lalu merekamnya secara diam-diam.
Korban banyak yang kemudian memberikan uang karena Kenny mengancam akan memberikan video seks itu ke keluarga.
ADVERTISEMENT
"Korban ditakut-takuti, diperas sampai ratusan juta rupiah per orang," kata Toni.
Akibat Kenny, beberapa korban telah mengandung. Ada juga korban yang sampai melahirkan anak.
Menurut Toni, jumlah korban bisa jadi lebih dari 16 orang. Maka itu, ia menyerukan kepada korban untuk melapor ke hotline 08119971996.
Uya Kuya Ikut Mengawal Kasus
Artis Uya Kuya turut hadir di konpers Polda Jatim. Dia mengaku turut mengawal kasus ini dengan mengadukannya ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong.
"Biasanya kasusnya (TKW) disiksa majikan, ditelantarkan, tidak digaji. Ini justru ditipu orang Indonesia juga, modusnya pura-pura dipacarin, mau dinikahin. Ini bukan satu orang yang mengadu ke saya, ada beberapa orang," kata Uya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, mengatakan Kenny ditangkap di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (14/4).
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, Kenny mengaku berbuat seperti itu karena sakit hati terhadap TKW karena pernah diputuskan oleh pacarnya dahulu yang merupakan TKW.
Kini Kenny terancam 12 tahun penjara atas pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan KUHP.