Berkah Ramadhan Si Pencuri HP yang Tobat: Khatam Quran dan Dibebaskan dari Bui

2 April 2023 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Restorative Justice terhadap kasusnya Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Proses Restorative Justice terhadap kasusnya Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badrudin Aziz (26), pria yang mencuri ponsel di tempat kerjanya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/1) lalu bisa bernapas lega. Dia bisa bebas dari penjara usai kasusnya dilakukan restorative justice.
ADVERTISEMENT
Aksi pencurian yang dilakukan Badrudin ini sebelumnya terekam kamera CCTV hingga dia dilaporkan ke polisi. Setelah masuk bui, Badrudin bertobat.
Badrudin yang ditahan di Mapolsek Metro Setiabudi ini mengaji hingga khatam Al-Quran sebanyak dua kali bersama Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora.
"Pelaku adalah karyawan laundry yang baru bekerja 1 bulan dan tinggal di mes tersebut. Motif pencurian, pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai uang. Pelaku berasal dari Kuningan, Jawa Barat, dan merantau," kata Arif saat dihubungi, Minggu (2/4).
Arif mengatakan, polisi sebelumnya melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) agar kasus tersebut dilakukan restorative justice.
"Hasil mediasi, pelapor menyepakati berdamai. Tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tahanan yang viral karena mengaji dan lakukan Khataman Quran bersama Kapolsek Setiabudi di dalam ruang tahanan. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Arif, selama ditahan Badrudin berkelakuan baik. Dia juga mengajari ngaji para tahanan lain.
"Jadi yang bersangkutan kita terapkan Restorative Justice dengan memenuhi persyaratan. Kita memfasilitasi karena yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik," ujarnya.
"Kemarin dia khataman Quran, mengajari ngaji kepada tahanan lain dan semoga ke depan lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya," sambungnya.
Mediasi digelar di Polsek Setiabudi pada 29 Maret 2023. Dalam kesempatan itu, pelapor bernama Winda menyampaikan apresiasi dan berharap Badrudin tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Terima kasih untuk Kapolsek Setiabudi atas mediasi ini dan semoga ke depannya Badrudin bisa lebih baik setelah mendapat pembinaan polisi dan tidak mengulangi lagi," kata Winda.
=====
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama
ADVERTISEMENT