Berkas Kasus Prostitusi Artis TA di Polda Jabar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Januari 2021 12:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis Berinisial TA Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis Berinisial TA Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan jumlah saksi yang diperiksa terkait dengan kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial TA sudah mencukupi.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, satu dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait kasus itu ialah artis berinisial SC. SC ini juga merupakan model majalah dewasa.
"Sementara (saksi) sudah (cukup)" kata Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang melalui pesan singkat, Kamis (21/1).
Dengan begitu, kasus itu bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kini, polisi masih melengkapi kekurangan berkas yang akan dilimpahkan. Adapun dalam kasus itu polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain MR, AH, dan RJ.
"Masih finalisasi untuk lengkapi kekurangannya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, satu dari tiga tersangka yakni MR merupakan muncikari. Adapun TA dihargai senilai Rp 75 juta untuk sehari berkencan. Tiga orang tersangka mendapat bagian sekitar 10 persen.