Berkas Perkara Eks Kepala Maybank Cipulir Tipu Winda Earl Lengkap, Siap Disidang

19 Januari 2021 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maybank. Foto: Dok. Lifepal
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maybank. Foto: Dok. Lifepal
ADVERTISEMENT
Kasus penggelapan dan penipuan uang milik atlet Esport Winda Earl telah memasuki babak baru. Berkas perkara dengan tersangka eks Kepala Cabang Maybank Cipulir, Albert, yang diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan pada 18 Desember 2020 lalu telah dinyatakan lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, berkas dinyatakan P21 oleh Kejaksaan pada 4 Januari lalu. Surat pemberitahuan baru keluar usai libur panjang akhir tahun.
“Perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan pada tanggal 18 Desember 2020, (mungkin karena libur akhir tahun) baru diterima suratnya tanggal 4 Januari 2021,” kata Helmy kepada wartawan, Selasa (19/1).
Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl
Helmy menuturkan, pihaknya akan melakukan tahap 2 pada pekan 3 mendatang. Hal itu termasuk penyerahan tersangka.
“Telah dilakukan koordinasi dengan JPU, untuk tahap II direncanakan minggu ke-3,” ujar Helmy.
Dalam kasus tersebut, Winda Earl mengalami kerugian Rp 22 miliar. Ia ditipu tersangka dengan modus penawaran jasa tabungan yang belakangan uangnya dialihkan jadi investasi pribadi milik tersangka.
ADVERTISEMENT