Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Berkas Perkara Firli Bahuri Diserahkan ke Jaksa, Tebalnya Hampir 1 Meter
15 Desember 2023 18:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya (PMJ) melimpahkan berkas perkara tersangka pemerasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pelimpahan berkas perkara ini dilakukan pada Jumat (15/12).
ADVERTISEMENT
"Penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.
Berdasarkan foto yang diterima kumparan, berkas perkara Firli yang dilimpahkan itu terlihat sangat tebal. Bahkan saking tebalnya, berkas tersebut tidak bisa tegak dan rapi saat didirikan.
Pada bagian berkas yang tebal itu, terpampang gambar wajah Firli Bahuri berjas hitam dengan dalaman kemeja putih lengkap memakai dasi warna merah.
Beberapa bagian lembarannya pun terlihat banyak penanda halaman berwarna mulai dari hijau, merah muda, dan kuning yang ditempelkan oleh penyidik. Pada bagian depan, ditulis Firli Bahuri berstatus tersangka.
Ade menyebutkan ketebalan berkas itu tingginya hampir setinggi lutut orang dewasa.
ADVERTISEMENT
"Sekira 0,85 meter," tutur Ade.
Periksa 115 saksi dan ahli
Ade pun menyebutkan bahwa dalam perkara ini total sudah sebanyak 104 orang saksi dengan 11 ahli yang diperiksa. Mulai dari saksi ahli hukum pidana hingga ahli mikroekspresi.
Berikut rincian 11 saksi ahli yang telah diperiksa:
1) Ahli Hukum Pidana : 4 orang
2) Ahli Hukum Acara : 2 orang
3) Ahli/Pakar Mikro Ekspresi : 1 orang
4) Ahli Digital Forensik : 1 orang
5) Ahli Multimedia : 1 orang
6) Ahli Kriminologi : 1 orang
7) Ahli Psikologi Forensik : 1 orang.