Berkenalan di Facebook, 2 Remaja 16 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Depok

29 Januari 2020 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi kembali membongkar prostitusi anak. Kali ini bisnis haram itu terjadi di Apartemen Saladin, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (25/1) itu, polisi menemukan ZF dam AP, remaja yang masih berusia 16 tahun, dipaksa menjadi pekerja seks komersial atau PSK.
Jasanya ditawarkan melalui aplikasi Michat oleh tiga pelaku AIR (17) dan BS (17), dan Mochamad Pachrul Rozy (19). Pelaku AIR berkenalan dengan korban AP melalui Facebook.
Kapolres Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan kehilangan dari orang tua AP. Setelah ditelusuri, polisi menemukan keberadaannya di apartemen tersebut.
"Korban saudari AP kenal dengan saudara AIR melalui Facebook. Kemudian pada tanggal 2 Januari 2020 diajak ke kamar 30F Apartemen Saladin Jalan Margonda Raya, Kota Depok, dan oleh para pelaku korban ditawarkan melalui aplikasi Michat," kata Azis dalam ketrangan tertulis, Rabu (29/1).
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
Sejak Januari, AP dijadikan PSK oleh para pelaku. Para pelaku mencarikan pelanggan bagi AP maupun ZF dengan memasang status 'Open BO Include Room' di aplikasi Michat.
ADVERTISEMENT
Pelaku Mochmad Pachrul Rozy menawarkan AP sebanyak 15 kali dan ZF sekitar 5 kali. Lalu AIR menawarkan AP sekitar 15 kali dan ZF sekitar 15 kali. Sementara BS menawarkan AP sekitar 4 kali dan ZF sekitar 13 kali.
"Setelah mendapat pelanggan kemudian korban melayaninya di kamar 30F dan 28K," kata Azis.
Para pelaku terancam dengan dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana perdagangan orang.