Berkunjung ke Kuburan Metromini di Rawa Buaya

8 Desember 2019 15:47 WIB
clock
Diperbarui 25 Maret 2020 2:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Metromini yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Metromini yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, terdapat lokasi pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Di sana terdapat bus metromini dan kopaja rusak dan sudah tak layak menjajal aspal jalanan Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Metromini terkenal dengan ongkos murah, sopirnya yang kerap ugal-ugalan, kerap kali menjadi biang kemacetan di jalan.
Keberadaan metromini dan sejenisnya sudah tergantikan dengan angkutan umum yang jauh lebih baik, sebut aja Minitrans dan Transjakarta.
Kondisi Metromini yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Tak hanya itu, perkembangan zaman yang pesat juga membuat masyarakat mulai beralih ke transportasi berbasis aplikasi. Keberadaan mereka dinilai aman, nyaman, dan praktis.
Mengulang ke tahun 1962, bus dengan ukuran sedang ini pertama kali muncul sebagai kendaraan pengangkut atlet pada pesta olahraga negara-negara berkembang atau Games of The New Emerging Forces (Ganefo) sebagai tandingan Olimpiade pada saat itu. Nyatanya keberadaan Metromini tak mampu menjawab ditengah-tengah pesatnya perkembangan.
Kondisi Kopaja yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Kondisi Metromini yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Saat ini, keberadaan metromini dan sejenisnya hanya bisa ditemui di beberapa sudut Ibu Kota. Padahal pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi salah satunya mengatur pembatasan usia angkutan umum maksimal 10 tahun.
Kondisi Metromini yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Coretan di dalam bus yang rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Warga melintasi di sebelah bus yang sudah rusak di Pool Bus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rawa Buaya, Jakarta Barat. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT