Bermodal Korek Api Mirip Senpi, 3 Maling Gasak 33 Tempat di Pademangan, Jakut

1 Agustus 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri) bersama Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (kanan) saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kiri) bersama Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (kanan) saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga maling motor di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Mereka berinisial WS (29), MRS (29), dan AW (29).
ADVERTISEMENT
Ketiganya mengaku sudah beroperasi di 33 titik lokasi di kawasan Pademangan. Selama beraksi mereka membawa korek api mirip senjata api.
“Untuk menakuti-nakuti korbannya, WS yang juga residivis kasus yang sama mengacung-ngacungkan pistol mainan (korek api). Kalau orang awan tentu akan takut dan tak berani melawan,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan, saat jumpa pers, Selasa (1/8).
Binsar menuturkan, ketiga pelaku ini telah beraksi selama 1 tahun terakhir. “Lamanya beraksi sudah 1 tahun, hingga kemarin telah berhasil memetik sepeda motor di 33 tempat. Semuanya terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan,” ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukan barang bukti saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor Foto: Dok. Istimewa
Motor yang mereka curi lalu dijual ke penadah, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
“Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, salah satu tersangka berinisial WS residivis kasus yang sama. Dia berperan sebagai orang yang mengambil motor.
“Ada 3 orang yang diamankan, WS (29) merupakan kapten sekaligus pemetik sepeda motor yang menjadi targetnya,” kata Gidion.