Bermodal Kunci Letter T, Pria Asal Lampung ini Coba Curi Honda Vario di Tambora

23 Juni 2023 15:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Foto: Polsek Tambora
zoom-in-whitePerbesar
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Foto: Polsek Tambora
ADVERTISEMENT
Marsuki (29), pria asal Jabung, Lampung, ini ditangkap. Dia kedapatan hendak mencuri motor Honda Vario di Tambora, Jakarta Barat. Kunci letter T dan pisau disita dari Marsuki.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, peristiwa pencurian motor yang dilakukan Marsuki terjadi pada 22 Juni lalu. Saat itu Marsuki dipergoki korban Kismanto saat mencuri motor.
"Korban memergoki pelaku sedang mendorong motor, kemudian korban menanyakan soal motornya, dan pelaku kabur," beber Putra dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6).
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Foto: Polsek Tambora
Lokasi pencurian itu di Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat.
Warga berusaha mengejar pelaku saat itu. Warga juga mengontak Polsek Tambora, dan datang ke lokasi Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo dan Panit Reskrim Iptu Gusti Ngurah Astawa.
Marsuki akhirnya berhasil ditangkap. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kunci letter T dan pisau di tubuhnya.
Marsuki kemudian dibawa ke Polsek Tambora dan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditahan dan diperiksa dan dikenakan Pasal 363 KUHP," kata Putra.
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor. Foto: Polsek Tambora