Bermula Bisnis Jual Beli Mobil, Pria di Jaktim Disiksa-Disekap Selama 3 Bulan

9 Juli 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 16 Juli 2024 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial MRR diduga menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan oleh sekitar 30 orang selama 3 bulan di sebuah kafe yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Melalui rilis pers yang diterima dari kuasa hukum korban, aksi dugaan penyekapan dan penyiksaan itu bermula setelah korban melakukan wanprestasi atas bisnis yang dijalankan terduga pelaku berinisial H.
kumparan sudah menghubungi kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, yang mengizinkan untuk dikutip, Selasa (9/7).
Korban dan pelaku mulanya menjalankan bisnis jual beli mobil pada bulan Oktober 2023 dengan pembagian untung sebesar 60:40. Bisnis tersebut mulanya berjalan lancar.
Namun, selang beberapa bulan, bisnis itu terkendala usai korban menggunakan keuntungan jual beli mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Hasil transaksi ke-4 senilai kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang seharusnya diserahkan ke pelaku utama (H) digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang mendesak," bunyi rilis tersebut.
ADVERTISEMENT
Korban pun tak kunjung melunasi utangnya pada pelaku. Lalu, pada bulan Februari 2024, korban diminta pelaku untuk datang ke sebuah kafe dengan dalih meminta bantuan menggadaikan mobil.
Namun, setibanya di sana, korban malah ditagih utang. Dikarenakan belum sanggup membayar utangnya, korban diduga disiksa pelaku.
"Akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku utama dan teman-temannya," tulis rilis tersebut.
Metode penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban beragam. Bahkan, tak hanya disiksa, korban juga disekap oleh pelaku selama 3 bulan. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kafe tersebut tapi masih mengalami trauma berat.
ADVERTISEMENT
Adapun metode penyiksaan yang dimaksud yakni dengan cara diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dipukul secara bergantian, bagian kelamin dimasukan bubuk cabai dan dibakar, hingga disundut rokok di lebih dari 30 titik tubuhnya.
"Perkara ini dinilai bukanlah perkara yang sulit untuk diproses oleh kepolisian, terlebih bukti visum, keterangan saksi, bahkan terdapat CCTV yang merekam segala aktifitas penyiksaan di kafe," tulis rilis tersebut.
Norman mengatakan, kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polsek Duren Sawit. Namun sejak Senin (8/7) kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.
"Per hari kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polres. Karena bobot perkara yang menyita perhatian luas, maka perkaranya dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Nanti SP2HP nya (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) menyusul dari Polsek," kata Norman.
ADVERTISEMENT
Polisi Selidiki
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik di Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sudah ditangani Polres, masih lidik," kata dia.
Nicolas belum menyebut secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Dia juga belum mengungkap terlapor yakni H sudah dimintai keterangan ataukah belum.