Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bernama Islami, Pensiunan Polisi Amerika Ditahan Bandara New York
21 Maret 2017 18:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang pensiunan polisi asal Amerika Serikat sama sekali tidak pernah mengira akan ditahan di bandara. Dia diperiksa oleh polisi bandara lantaran namanya yang Islami: Hassan Aden.
ADVERTISEMENT
Pria 52 ini mengisahkan peristiwa ditahan selama 90 menit pada 13 Maret lalu di laman Facebooknya pada Minggu (19/3). Dia telah bertugas di kepolisian Virginia selama 26 tahun dan menjabat kepala polisi Greenville, North Carolina, pada 2012 dan pensiun pada 2015.
Saat itu, tulis dia, dia tiba di Bandara Internasional John F. Kennedy, New York, setelah berlibur untuk merayakan ulang tahun ke-80 ibunya di Paris, Prancis. Masalah timbul di pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi.
Biasanya dia akan disapa "selamat datang ke rumah" oleh petugas. Kini pertanyaannya lain, "Apakah kau bepergian sendiri?" lalu dia digiring petugas "Ayo kita jalan".
ADVERTISEMENT
Dia kemudian dimasukkan ke ruangan pemeriksaan yang dipenuhi 25 warga asing. Di ruangan itu dilarang menggunakan telepon genggam atau berdiri dari tempat duduk. Saat satu per satu orang di dalamnya dibebaskan, namun Aden masih berada di ruangan itu untuk diinterogasi.
Aden telah mengatakan kepada petugas bahwa dia adalah pensiunan kepala polisi dan telah lama berkarier di penegakan hukum. Namun polisi bandara tidak peduli. Mereka mengatakan bahwa masalah ada pada nama Aden.
"Dia menjelaskan bahwa nama saya digunakan sebagai alias oleh seseorang yang berada dalam pengawasan polisi. Dia mengatakan telah mengirim informasi soal diri saya ke lembaga lain untuk memeriksa dan membolehkan saya keluar, agar saya bisa masuk ke Amerika Serikat...negara saya sendiri!!" tulis Aden.
ADVERTISEMENT
Aden telah menjadi warga naturalisasi AS selama 42 tahun. Ibunya warga Italia dan ayahnya Somalia. Namanya memang keislaman, namun dia bukan beragama Islam. Setelah ditahan selama 90 menit, dia akhirnya dibebaskan.
Penahanan Aden adalah cerminan dari kebijakan pemerintah Donald Trump yang dianggap memicu sentimen negatif terhadap Islam. Donald Trump dalam peraturan terbarunya melarang masuk warga dari lima negara mayoritas Muslim, yaitu Somalia, Suriah, Sudan, Libya, dan Iran.
Aden mengaku khawatir akan masa depan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump. Menurutnya AS yang sekarang sangat dingin dan tidak bersahabat.
"Negara ini sekarang dingin, tidak bersahabat, dan dalam tahap awal mengisolasi diri dari dunia lain. Kebencian tingkat tinggi dan ketidakadilan yang sebelumnya dirasakan oleh masyarakat yang rentan selama bertahun-tahun, kini dirasakan oleh warga AS lainnya," tulis Aden.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini