Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Berniat Beli Misil AS Untuk Iran, Pria Ini Dihukum 25 Tahun Penjara
16 Maret 2018 6:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Reza Olangian (57), seorang pria pemiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Amerika dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun setelah dinyatakan bersalah karena mencoba membeli rudal udara dan juga komponen pesawat terbang Amerika untuk kepentingan Iran.
ADVERTISEMENT
Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hukuman lebih berat, Hakim Distrik Amerika Serikat di Manhattan, Loretta Preska menilai hukuman 25 tahun penjara bagi Olangian sudah sesuai dengan perbuatannya.
“Saya tidak percaya bahwa hukuman yang lebih lama diperlukan (untuk Olangian),”’ kata Preska seperti dilansir Reuters , Jumat (16/3).
Setelah vonis tersebut dijatuhkan, pengacara Olangian, Gregory Morvillo menilai hukuman yang dijatuhkan hakim kepada klienya terlalu lama dan tidak sesuai dengan perbuatannya. Oleh karena itu, Gregory akan mengajukan banding untuk meringankan hukuman yang diterima Olangian.
“Olangian adalah lawan pemerintahan Iran dan bukan berpihak kepada mereka (Iran). Dia (Olangian) berusaha membeli senjata tersebut sebagai upaya mengungkap ketidakpedulian pemerintah Iran terhadap sanksi AS, ” uajar Gregory.
ADVERTISEMENT
Olangian sendiri lahir di Iran dan datang ke Amerika Serikat pada tahun 1979 sebagai mahasiswa. Ia menjadi warga negara AS pada tahun 1999 lalu kembali ke Iran pada tahun 2004.
Olangian sempat diekstradisi ke Amerika dan sempat menjalani hukuman penjara pada November 2016 akibat sejumlah pelanggaran yang dibuatnya. Jaksa juga menyebut Olangian sempat menyamar sebagai agen rahasia untuk pembelian sebanyak 10 rudal--meskipun awalnya ia menginginkan membeli 200 rudal.