Bersaksi di Kasus Prostitusi Online, Eks Putri Pariwisata Minta Maaf

27 Oktober 2019 6:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polda Jatim akhirnya memulangkan eks finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA, usai bersaksi dalam kasus prostitusi online di Batu, Jawa Timur. PA dipulangkan setelah diperiksa selama 1x24 jam.
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggalkan Mapolda Jatim, PA sempat menemui awak media. PA mengklarifikasi dan menampik dikait-kaitkan pernah mengikuti kontes kecantikan Puteri Indonesia.
“Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih, cuma finalis,” ujar PA.
"Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, PA juga menuturkan, ia sudah tidak aktif lagi pada ajang kecantikan manapun dalam beberapa tahun belakangan ini. Ia mengaku hanya bekerja di sejumlah perusahaan dan memiliki proyek lepas.
"Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan juga saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di suatu, di beberapa perusahaan, saya punya project, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya juga freelance, jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia," terangnya.
ADVERTISEMENT
PA meminta maaf bila ada lembaga yang ikut terseret kasus tersebut. Ia menuturkan, kejadian tersebut bakal menjadi pelajaran yang sangat berharga baginya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, saya juga pernah turut aktif di sana, saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Kota Batu. PA, Julendi, dan YW diamankan pada Jumat (25/10) malam usai polisi menggerebek kamar 6701 Hotel Purnomo, Kota Batu.