Bersyukur Haris-Fatia Divonis Bebas, Anies Siap Bebaskan Rakyat Berpendapat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Haris Azhar dan Fatiah menemui sejumlah aktivis dan pendukung di depan PN Jaktim, Jakarta, Senin (8/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haris Azhar dan Fatiah menemui sejumlah aktivis dan pendukung di depan PN Jaktim, Jakarta, Senin (8/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi soal vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti yang tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Anies bersyukur karena kedua aktivis tersebut tidak terbukti bersalah dan divonis bebas. Ia juga mengapresiasi hakim karena telah bersikap independen.

Di sisi lain, Anies menilai kasus ini sebagai tanda bahwa demokrasi harus dikoreksi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini harusnya tidak perlu dibawa ke meja hijau.

"Peristiwa-peristiwa seperti ini harusnya tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan," ujar Anies di depan wartawan saat berkunjung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1).

Sidang Putusan Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim (8/1/12024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Karena itulah, Anies ingin mengembalikan demokrasi sebagaimana mestinya. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Kita beruntung hakim independen kali ini. Karena itu, ke depannya kita ingin memastikan bahwa kebebasan mengkritik pemerintah itu dijamin," jelasnya.

Anies Siap Bebaskan Rakyat Berpendapat

Capres 01 Anies Baswedan berdiskusi dengan para buruh di Warkop Bakrie, Kendari, Selasa (9/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu lantas memastikan, jika dirinya terpilih menjadi presiden, maka ia akan membebaskan masyarakat Indonesia untuk berpendapat, bahkan mengkritik sekali pun.

"Mengungkapkan fakta dan mengkritik pemerintah itu kan bagian dari berdemokrasi," kata Anies.

"Jadi pelajarannya, kita syukuri Haris dan Fatia bebas, tapi kita koreksi sehingga tidak terjadi kriminalisasi atas kebebasan berekspresi," imbuhnya.

(AI)