Berupaya Kabur, 2 Pengedar Narkoba di Kalsel Tabrakkan Mobil ke Arah Polisi

16 Maret 2024 4:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua pengedar narkoba berinisial RRH (25) dan RM (35) melawan saat hendak ditangkap polisi. Mereka menabrakkan mobil ke arah petugas.
ADVERTISEMENT
"Dua pengedar narkoba menabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), AKBP Leo Martin Pasaribu, di Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Jumat (15/3) dikutip dari Antara.
Dia menyebut, para pelaku menabrak mobil operasional polisi dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi DA 1211 JJ saat melarikan diri ke Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang. Lalu, personel berupaya mengejar dan menangkap tersangka di alamat tersebut.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
“Dari tangan kedua tersangka, sementara ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Leo.
ADVERTISEMENT
Leo menjelaskan, mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri mobil yang dikendarai anggota Satresnarkoba Polres HSS, bahkan salah satu personel mengalami patah tulang tangan.
Keduanya berpotensi diancam dengan hukuman berat karena telah membahayakan nyawa anggota dan masyarakat.
“Kita ancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.