Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bey Machmudin Kini Staf Ahli Mensesneg, Rangkap Jadi Plt Gubernur Jabar
3 April 2024 13:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melakukan pergeseran pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Salah satu yang digeser adalah Bey Machmudin.
ADVERTISEMENT
Bey Machmudin sebelumnya adalah Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden. Bey juga Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Dengan rotasi ni, Bey kini menjadi Staf Ahli Mensesneg.
"Yang rotasi adalah Bu Sari (Sari Harjanti) itu staf ahli, berganti posisi staf ahli (Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan). Terus kemudian sehingga kosong staf ahli bidang komunikasi dan kehumasan. Itu diisi oleh Pak Bey," kata Mensesneg Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (3/4).
Pratikno mengatakan, salah satu pertimbangan rotasi karena sebelumnya Bey Machmudin merangkap sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Deputi Protokol Setpres.
"Jadi agar Pak Bey juga enggak pontang-panting karena deputi di Setpres, kan, sibuk sekali dengan kegiatan Pak Presiden yang selalu padat. Sementara juga tugas sebagai Pj kepala daerah, Pj Gubernur di Jawa Barat juga sangat berat, jadi kemudian Pak Bey digeser sebagai staf menteri," jelasnya.
Menurut Pratikno, posisi Bey berbeda dengan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang merangkap Pj Gubernur Jakarta. Sebab, Heru Budi dinilai masih bisa menjalankan tugas di dua tempat karena kantornya di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kalau Pak Bey di Bandung, Jawa Barat, wilayahnya luas. Itu agar efektivitas pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal," tuturnya.
Dengan bergesernya Bey menjadi Staf Ahli Mensesneg, maka posisi Deputi Protokol Setpres kosong. Pratikno mengatakan, posisi Deputi Protokol Setpres sementara akan diisi pelaksana tugas (Plt).
"Tentu saja ada Plt," ujarnya.