Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bey soal Jabar Punya Kasus Judol Terbanyak: Akan Kami Tindak Lanjuti
26 Juni 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam sekaligus Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan masalah judol bukan cuma jadi masalah Jabar saja, tapi nasional.
"Saya sampaikan, ini kan bukan hanya masalah Jabar, melainkan nasional," kata Bey di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (26/6).
Bey menyebut pihaknya baru akan berkoordinasi dengan kepolisian dan sejumlah institut lain terkait rencana pemberantasan judol. Mereka juga akan segera menindaklanjuti temuan yang dipaparkan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan rapat bersama kepolisian dan aparat-aparat terkait lainnya,” tutur Bey.
Ia juga menyebut, jika ada pelaku atau pemain judi online yang berasal dari kalangan ASN, Bey memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan. Ia juga berharap agar Satgas Pemberantasan Judi Online bisa bekerja efektif dan baik.
ADVERTISEMENT
“Ya, nanti kalau kami bikin satgas intinya harus efektif dan dapat bekerja dengan baik. Kalau ASN terlibat, itu kan masalah integritas. Jadi akan disanksi. Sama seperti PPDB, ada bukti kita tindak lanjuti,” sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Hadi Tjahjanto menyebut ada lima provinsi dengan angka judol tertinggi di Indonesia. Berikut datanya: