Bey soal Jabar Punya Kasus Judol Terbanyak: Akan Kami Tindak Lanjuti
·waktu baca 2 menit

Menko Polhukam sekaligus Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Merespons hal itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan masalah judol bukan cuma jadi masalah Jabar saja, tapi nasional.
"Saya sampaikan, ini kan bukan hanya masalah Jabar, melainkan nasional," kata Bey di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (26/6).
Bey menyebut pihaknya baru akan berkoordinasi dengan kepolisian dan sejumlah institut lain terkait rencana pemberantasan judol. Mereka juga akan segera menindaklanjuti temuan yang dipaparkan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan rapat bersama kepolisian dan aparat-aparat terkait lainnya,” tutur Bey.
Ia juga menyebut, jika ada pelaku atau pemain judi online yang berasal dari kalangan ASN, Bey memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan. Ia juga berharap agar Satgas Pemberantasan Judi Online bisa bekerja efektif dan baik.
“Ya, nanti kalau kami bikin satgas intinya harus efektif dan dapat bekerja dengan baik. Kalau ASN terlibat, itu kan masalah integritas. Jadi akan disanksi. Sama seperti PPDB, ada bukti kita tindak lanjuti,” sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Hadi Tjahjanto menyebut ada lima provinsi dengan angka judol tertinggi di Indonesia. Berikut datanya:
Jawa Barat, jumlah pelaku 535.644, nilai transaksi Rp 3,8 triliun;
DKI Jakarta, jumlah pelaku 238.568, nilai transaksi Rp 2,3 triliun;
Jawa Tengah, jumlah pelaku 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun;
Jawa Timur, jumlah pelaku 135.227, nilai transaksi Rp 1,051 triliun; dan
Banten, jumlah pelaku 150.302, nilai transaksi Rp 1,022 triliun.
