Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BG: Kesepakatan Prabowo-Xi Jinping Tak Berdampak Kedaulatan Laut Natuna Utara
14 November 2024 12:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping menimbulkan sejumlah pandangan. Terutama, soal nasib kedaulatan RI di kawasan Laut China Selatan.
ADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan, joint statement Prabowo-Jinping dan sejumlah kesepakatan antara kementerian tak akan mengganggu kedaulatan Indonesia. Indonesia tetap menjalankan aturan yang selama ini jadi pedoman.
"Kerja sama Indonesia dan China sebagaimana telah disepakati bersama tidak akan berdampak pada kedaulatan dan yurisdiksi kita terutama di Laut Natuna Utara sebagaimana yang diisukan itu. Karena semuanya dilaksanakan dengan sesuai ketentuan UU dan peraturan negara masing-masing," jelas BG di kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Eks Kepala BIN itu menegaskan Indonesia dan China sama-sama menghormati aturan negara masing-masing. Kerja sama ini tentu tujuannya saling menguntungkan di berbagai bidang.
"Artinya Indonesia selama ini kita tetap berpedoman pada UU nomor 17 tahun 1985 yang merupakan ratifikasi dari UNCLOS 1982 dengan aturan turunannya," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Budi Gunawan menilai, kesepakatan ini merupakan langkah strategis Prabowo dalam menjaga kawasan ASEAN maupun sia.
"Kestabilan kerja sama keamanan dengan membentuk joint operation jadi tidak saling curiga, tetapi kerja sama dalam rangka mengikat semua pihak. Dan titik tekannya kemarin lebih banyak di bidang ekonomi khususnya di bidang perikanan konservasi perikanan," ucap dia.
Pertemuan Prabowo dan Jinping berlangsung pada 8-9 November 2024 di Beijing. Pertemuan itu, menghasilkan 7 kesepakatan kerja sama. Ketujuh kerja sama itu di antaranya soal ekspor kelapa segara hingga memorandum saling pengertian berbagai hal.
Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antar-pemerintah (government-to-government) antara Indonesia dan Tiongkok.
Berikut 7 Kesepakatannya:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
ADVERTISEMENT
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
Informasi penting disajikan secara kronologis
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.