BG Minta Kepala Daerah Cermat Tentukan UMP: Jangan Terjebak Kebijakan Populis

7 November 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (kiri) usai pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (kiri) usai pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan menyoroti jelang penerapan Upah Minimum Pekerja (UMP) yang akan mengalami kenaikan pada tahun depan. BG meminta besaran kenaikan ini dihitung dengan cermat.
ADVERTISEMENT
BG menyebut, pemerintah daerah harus solid dengan pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap penyusunan kebijakan termasuk melibatkan masyarakat agar mendapat dukungan.
"Oleh karenanya, saya mohon untuk memastikan betul sinkronisasi, koordinasi daerah dan pusat menjadi faktor kunci, harus dilakukan secara intensif dan terbuka agar kita semua bisa selesaikan setiap permasalahan di depan," kata BG dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kamis (7/11).
Kemacetan imbas massa buruh menggelar aksi demo terkait upah minumun provinsi (UMP) 2024, di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Kamis (23/11/2023). Foto: kumparan
Eks Kepala BIN ini lantas menyinggung penetapan UMP 2025. Ia meminta kepala daerah bijak dalam menerapkan besaran UMP nanti.
"Penetapan UMP, provinsi, kabupaten/kota, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak dalam kebijakan populis," kata BG.
ADVERTISEMENT
BG lantas memberikan contoh, jika UMP mendadak naik sangat besar, hal itu tidak baik karena bisa berdampak pada ekonomi nasional. Selain itu, bisa memicu masalah lain.
"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja yang baru, mendorong pekerja ke sektor informal," ucap BG.
"Dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang dilakukan tiap perusahaan," tutur dia.
Suasana acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2024 di SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan