BG: Penegakan Hukum Tak Ada Kata Maaf, Berantas Korupsi Tak Tebang Pilih

2 Januari 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI) Budi Gunawan tentang capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI) Budi Gunawan tentang capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto soal koruptor sangat jelas. Tidak ada ruang bagi koruptor untuk lolos dari hukum, tidak ada pemaafan.
ADVERTISEMENT
“Presiden sudah tegas memerintah kan kepada kami, dalam penanganan korupsi itu tidak ada toleransi lain dan jangan ragu,” ujar Budi saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
Budi menyoroti dampak besar dari korupsi terhadap negara, terutama kebocoran aset yang dilarikan ke luar negeri.
“Ini harus diselamatkan dikembalikan ke negara semuanya digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan negara,” lanjutnya.
Tak Ada Kata Maaf dalam Penegakan Hukum
Meskipun Presiden memiliki kewenangan memberikan grasi, amnesti, dan abolisi, Budi menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum tetap menjadi prioritas.
“Beliau menyampaikan tetap prinsipnya hukum tetap harus ditegakkan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas dan terukur karena ini sangat menentukan program-program prioritas yang beliau canangkan bisa berjalan, termasuk pertumbuhan ekonomi 8 persen,” jelas Budi.
Konferensi Pers Jaksa Agung Burhanuddin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI) Budi Gunawan tentang capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan tebang pilih atau dipolitisasi.
ADVERTISEMENT
“Dalam penegakan hukum tidak ada istilah kata maaf karena kami sudah jelas akan melakukan pemberantasan Tipikor secara tegas dan betul-betul tanpa ragu-ragu,” ujarnya.
Tax Amnesty Jadi Salah Satu Strategi
Budi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan mekanisme tax amnesty sebagai salah satu strategi untuk mengembalikan aset yang berada di luar negeri.
“Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty 1 dan Dua. Ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa langkah ini tetap akan diiringi dengan penegakan hukum yang kuat. “untuk memberi ruang sebagaimana disampaikan bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka yang ada di dalam maupun luar melalui mekanisme tax amnesty, ”
ADVERTISEMENT
Target Utama: Kasus Besar dan Pemulihan Aset
Budi juga mengisyaratkan akan ada langkah besar yang disiapkan oleh pemerintah untuk menindak kasus-kasus korupsi berskala besar.
“Tentu yang menjadi target desk yang besar-besar, bukan yang kecil-kecil karena ini menyangkut untuk mengembalikan aset devisa negara ke kita,” tegasnya.
Budi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa desk pemberantasan korupsi menjadi ujung tombak dalam mengembalikan marwah hukum di Indonesia.
“Jadi desk sebagai ujung tombak betul-betul menjadi tumpuan dalam rangka mengembalikan marwah kita melalui penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi,” tutupnya.