Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
BG soal Eks Kapolres Ngada: Diproses Propam, Tunggu Tindakan Tegas Polri
13 Maret 2025 15:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
ADVERTISEMENT
Saat ini AKBP Fajar telah dimutasi ke Yanma Mabes Polri untuk diperiksa. Propam sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Fajar pekan depan. Tim dari Kompolnas juga sudah dibentuk untuk sidang etik.
"Kapolres sudah diproses, sudah ditangani oleh Propam Polri dan kita dari Kompolnas juga sudah menentukan tim. Jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa dan bisa dikonfirmasi langsung ke Propam Polri," ujar BG yang juga merupakan Ketua Kompolnas tersebut kepada wartawan di Kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
Ia juga menyampaikan pesan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa AKBP Fajar akan ditindak tegas imbas pelanggaran berat yang ia lakukan.
"Kapolri sudah mencanangkan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata BG.
ADVERTISEMENT
Fajar ditangkap tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2) lalu. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak.