BG soal Judol di Komdigi: Proses Hukum Sampai Tuntas, Tak Ada Toleransi

14 November 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolkam Budi Gunawan saat dijumpai di kantornya, Jakpus, Senin (11/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menanggapi kasus perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). BG meminta Polri mengusut kasus ini sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
“Kita hormati apa yang dilakukan Polri ya, Polri sedang bekerja keras untuk terus mengungkap kasus kasus judi online juga proses hukum sampai dengan tuntas,” kata dia di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
BG mengatakan tak ada toleransi bagi yang terlibat judi online. Menurut dia, itu adalah perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta untuk memproses siapa pun yang terlibat judi online.
“Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” tuturnya.
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Terkait kasus di Komdigi, BG meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dari Polri dan menghormati proses hukum.
“Kita tunggu saja nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dipersangkakan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kasus perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Komdigi terungkap. Kini, polisi sudah menetapkan 19 orang sebagai tersangka yang merupakan pegawai Komdigi, masyarakat sipil, dan istri dari salah satu tersangka lainnya.
Pegawai-pegawai Komdigi tersebut bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, namun mereka malah melindungi situs-situs judol tersebut dan diberi upah oleh situs-situs tersebut.