BGN Gandeng Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG: Kami Tak Main-main
·waktu baca 1 menit

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait insiden keracunan massal yang disebabkan program makan bergizi gratis (MBG).
Keracunan massal imbas MBG terjadi di beberapa wilayah seperti Bandung Barat, Garut, Banggai hingga Ketapang.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu keracunan massal MBG.
"Ada. Tadi dengan ditutup SPPG ini," kata Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/9).
"Yang rugi dia dong pihak yayasan. SPPG-nya sekarang dinonaktifkan," tambah dia.
Selain itu, BGN juga menggandeng polisi untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus ini. Apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian.
"Karena kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah nanti dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan. Jadi kami tidak main-main, kami serius menangani ini," ucap Nanik.
BGN prihati dengan insiden keracunan massal. Nanik menyebut, pihaknya sudah mementuk tim investigasi mengusut keracunan massal MBG.
"Untuk tim investigasi adalah sudah dibentuk. Itu ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses dan bahkan sudah mulai berjalan," kata Nanik.
