BGN Gandeng Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG: Kami Tak Main-main

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait insiden keracunan massal yang disebabkan program makan bergizi gratis (MBG).

Keracunan massal imbas MBG terjadi di beberapa wilayah seperti Bandung Barat, Garut, Banggai hingga Ketapang.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu keracunan massal MBG.

"Ada. Tadi dengan ditutup SPPG ini," kata Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/9).

"Yang rugi dia dong pihak yayasan. SPPG-nya sekarang dinonaktifkan," tambah dia.

Wakil Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang (kiri) tiba untuk mengikuti acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Selain itu, BGN juga menggandeng polisi untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus ini. Apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian.

"Karena kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah nanti dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan. Jadi kami tidak main-main, kami serius menangani ini," ucap Nanik.

BGN prihati dengan insiden keracunan massal. Nanik menyebut, pihaknya sudah mementuk tim investigasi mengusut keracunan massal MBG.

"Untuk tim investigasi adalah sudah dibentuk. Itu ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses dan bahkan sudah mulai berjalan," kata Nanik.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Yayasan Al Bayyinah 2 di Garut yang merupakan dapur pembuat makanan MBG masih beroperasi normal, Rabu (24/9/2025). Foto: Dok. kumparan
Polres Banggai Kepulauan saat memasang police line di tempat SPPG atau rumah produksi makanan, Kamis (19/9/2025). Foto: Dok. Polres Banggai Kepulauan