BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Keracunan MBG
25 September 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Keracunan MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang memiliki kewenangan akan program MBG akan mengevaluasi dan menginvestigasi keracunan di berbagai daerah. Salah satu caranya dengan menggandeng polisi.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Bandung Barat, Garut hingga Rembang yang melibatkan ratusan siswa.
ADVERTISEMENT
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang memiliki kewenangan program tersebut akan melakukan evaluasi serta investigasi. BGN akan menggandeng Polri mengusut keracunan tersebut.
"Sekarang kami sudah kerja sama dengan Kepolisian, BIN, dan BPOM, kemudian Dinkes, itu melakukan investigasi,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Artotel Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/9).
Lebih lanjut, Nanik mengatakan, BGN melibatkan Kepolisian dalam melakukan investigasi dugaan pidana keracunan ini.
“Kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah nanti dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan,” tuturnya.
Nanik memastikan BGN memiliki SOP yang sudah ditetapkan untuk menjamin setiap menu masakan bisa dikonsumsi dengan aman oleh penerima manfaat. Salah satunya adalah mengenai koki atau chef di setiap dapur MBG yang harus sudah memiliki sertifikasi.
ADVERTISEMENT
Nanik mengatakan, beberapa kasus keracunan itu terjadi karena faktor teknis memasak. Misalnya saja makanan yang sudah dimasak disajikan lebih dari 6 jam.
“Yang masak ini sekarang diwajibkan chef. Kalau dia seorang chef yang bersertifikasi,” jelasnya.
