Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
BGN soal Mitra MBG di Jaksel Bermasalah: Verifikasi Akan Diperketat
15 April 2025 20:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi masalah mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rawajati, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Selatan. Mitra dapur melaporkan Yayasan M yang merupakan mitra MBG ke polisi karena upahnya tidak dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Dadan menyebut pihaknya telah membayarkan kewajibannya kepada mitra BGN, yakni pemilik fasilitas maupun yayasan.
“Kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas,” kata Dadan saat dihubungi, Selasa (15/4).
Terkait dengan dapur MBG yang tidak lagi beroperasi, Dadan mengatakan pihaknya sedang dalam proses menyediakan pengganti mitra dapur.
“Dengan kasus seperti ini BGN akan lebih ketat melakukan verifikasi mitra,” tuturnya.
“Kita sedang siapkan SPPG pengganti untuk mitra-mitra yang bermasalah,” imbuhnya.
Dipolisikan
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh salah satu mitra dapur MBG Rawajati, Ira Mesra Destiawati. Ia juga menyampaikan somasi kepada yayasan M.
Adapun laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 10 April lalu.
ADVERTISEMENT
“Total kerugian kita total kerugian kita, sejauh ini sejauh ini total kerugian, dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly kepada wartawan di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
Ira menyesalkan peristiwa ini. Sebagai mitra MBG, Ira telah bekerja sama dengan yayasan itu pada Februari-Maret 2025 dan sudah memasak sekitar 65 ribu porsi makanan untuk 19 sekolah tingkat Paud hingga Sekolah Dasar di sekitar Kecamatan, Rawajati. Tapi, saat ini, dapur tersebut sudah tidak beroperasi lagi untuk MBG.
“Tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly kepada wartawan di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
“Ibu Ira Mesra bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari sampai Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap,” lanjutnya.
Danna menyebutkan, Ira sebagai mitra dapur menyediakan sendiri bahan, tempat memasak hingga distribusi makanan. Namun, hingga dua tahap itu, tidak pernah menerima bayaran dari yayasan tersebut. Padahal, kata dia, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengirimkan uang ke yayasan tersebut untuk membayar mitra dapur.
Adapun perjanjian antara mitra dapur dengan yayasan itu adalah Rp 15.000 per porsi yang kemudian diubah menjadi Rp 13.000.
“Kemudian kami juga baru mendapat info terkait pencairan tahap dua, sudah dicairkan juga oleh pihak BGN, tapi tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT