BGN soal Mitra MBG di Jaksel Bermasalah: Verifikasi Akan Diperketat

15 April 2025 20:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Dukungan Program Makan Bergizi Gratis, Sabtu (22/3/2025).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Dukungan Program Makan Bergizi Gratis, Sabtu (22/3/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi masalah mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rawajati, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Selatan. Mitra dapur melaporkan Yayasan M yang merupakan mitra MBG ke polisi karena upahnya tidak dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Dadan menyebut pihaknya telah membayarkan kewajibannya kepada mitra BGN, yakni pemilik fasilitas maupun yayasan.
Dapur MBG mitra milik Ira Mesra Destiawati di Rawajati, Kalibata, Jaksel. Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas,” kata Dadan saat dihubungi, Selasa (15/4).
Terkait dengan dapur MBG yang tidak lagi beroperasi, Dadan mengatakan pihaknya sedang dalam proses menyediakan pengganti mitra dapur.
“Dengan kasus seperti ini BGN akan lebih ketat melakukan verifikasi mitra,” tuturnya.
Dapur MBG mitra milik Ira Mesra Destiawati di Rawajati, Kalibata, Jaksel. Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Kita sedang siapkan SPPG pengganti untuk mitra-mitra yang bermasalah,” imbuhnya.

Dipolisikan

Pihak mitra dapur MBG Kalibata, Ira Mesra Destiawati didampingi kuasa hukumnya, Danna Harly melakukan konferensi pers terkait persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh salah satu mitra dapur MBG Rawajati, Ira Mesra Destiawati. Ia juga menyampaikan somasi kepada yayasan M.
Dapur MBG mitra milik Ira Mesra Destiawati di Rawajati, Kalibata, Jaksel. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Adapun laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 10 April lalu.
ADVERTISEMENT
“Total kerugian kita total kerugian kita, sejauh ini sejauh ini total kerugian, dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly kepada wartawan di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
Ira menyesalkan peristiwa ini. Sebagai mitra MBG, Ira telah bekerja sama dengan yayasan itu pada Februari-Maret 2025 dan sudah memasak sekitar 65 ribu porsi makanan untuk 19 sekolah tingkat Paud hingga Sekolah Dasar di sekitar Kecamatan, Rawajati. Tapi, saat ini, dapur tersebut sudah tidak beroperasi lagi untuk MBG.
Dapur MBG mitra milik Ira Mesra Destiawati di Rawajati, Kalibata, Jaksel. Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly kepada wartawan di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
“Ibu Ira Mesra bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari sampai Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap,” lanjutnya.
Danna menyebutkan, Ira sebagai mitra dapur menyediakan sendiri bahan, tempat memasak hingga distribusi makanan. Namun, hingga dua tahap itu, tidak pernah menerima bayaran dari yayasan tersebut. Padahal, kata dia, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengirimkan uang ke yayasan tersebut untuk membayar mitra dapur.
Adapun perjanjian antara mitra dapur dengan yayasan itu adalah Rp 15.000 per porsi yang kemudian diubah menjadi Rp 13.000.
“Kemudian kami juga baru mendapat info terkait pencairan tahap dua, sudah dicairkan juga oleh pihak BGN, tapi tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT