Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini

12 Agustus 2022 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bharada E alias Richard Eliezer kembali dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menyebut, pemeriksaan bakal dilakukan hari ini, Jumat (12/8) mulai pukul 15.00 WIB.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ujar Dedi kepada wartawan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan Dirtipidum Bareskrim polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
Namun Dedi belum menjelaskan alasan Mako Brimob dipilih menjadi lokasi pemeriksaan Komnas HAM terhadap Bharada E.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejatinya pihaknya juga merencanakan pemeriksan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, hari ini.
Hanya saja, Taufan mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Putri terkait kesediaannya untuk dimintai keterangan.
"Iya (periksa Bharada E di Mako Brimob). Untuk PC masih menunggu kesiapan dia," jelas Taufan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan mengenai pemanggilan 7 ajudan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Bharada E pernah dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada Senin (26/7) lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapat bahwa Bharada E mengakui dirinya menembak Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
“Pada kami, Bharada E dia mengakui bahwa dia yang menembak, walaupun kami harus mencari lagi keterangan dan bukti lagi,” Taufan kepada wartawan, Kamis (4/8).
Belakangan, Bharada Eliezer telah mengakui kejadian yang sesungguhnya terjadi pada Jumat (8/7) sore itu. Dia mengaku diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
Kemudian Ferdy Sambo menskenario peristiwa itu menggunakan senjata milik Yosua yang ditembakkannya ke dinding seolah terjadi baku tembak.
Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka ialah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf. Mereka disangkakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.