Bharada E Jadi Justice Collaborator: Tak Ada Tekanan; Sebut Nama yang Terlibat

8 Agustus 2022 6:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bharada E atau Richard Eliezer berniat untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait kematian Brigadir Yosua di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara.
ADVERTISEMENT
Deolipa menjadi salah satu kuasa hukum Bharada E yang baru setelah sebelumnya sejumlah kuasa hukum Bharada E, termasuk Andreas Nahot Silitonga, mundur secara tiba-tiba dan enggan mengungkapkan alasannya.
Deolipa mengatakan, keputusan untuk mengajukan kliennya sebagai Justice Collaborator usai melakukan perbincangan dari hati ke hati pada Sabtu (7/8) di Bareskrim Polri. Pembicaraan dilakukan usai Bharada E sepakat memberi kuasa kepada Deolipa dkk.
"Beliau pertama kali tadi beliau mulai cerita-cerita, sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman-pengalaman yang menghadapi perkara dia," kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Dari pembicaraan itulah, kata Deolipa, kliennya sepakat untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meski tersangka, sehingga kami bersepakat yasudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," ucap dia.
Burhanuddin dan Deolipa Yumara (kiri ke kanan), pengacara baru Bharada E di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Tak Ada Tekanan Sebelum Bharada E Putuskan Jadi Justice Collaborator

Kuasa hukum Bharada E yang baru, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait dengan perubahan sikap kliennya tersebut dari yang sebelumnya mengaku penembak tunggal, hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi Justice Collaborator (JC).
Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bersedia menjelaskan kasus dengan bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus bisa terpecahkan.
ADVERTISEMENT
"Sikapnya [Bharada E] sudah berbeda.Tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
Boerhanuddin menegaskan, semua yang diketahui kliennya sudah dituangkan dalam BAP sejak Sabtu (6/8) malam yang selesai pada Minggu (7/8) pukul 03.00 WIB pagi tadi.
“Semua sudah dituangkan secara gamblang oleh Baradha E dalam BAP semalam sampai tadi subuh jam tiga,” ungkap Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
Meski demikian, Boerhanuddin belum dapat membuka kepada publik isi dari BAP Bharada E tersebut.
“Isinya enggak bisa kami buka ke publik. Kami menghargai proses penyidikan yang sementara berlangsung,” tambahnya.
Boerhanuddin juga menambahkan, sikap kliennya sudah berbeda, dari yang mengaku sebagai penembak tunggal, hingga memutuskan untuk menjadi justice collaborator yakni saksi pelaku yang bersedia menjelaskan kasus dengan bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus bisa terpecahkan.
Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, lokasi insiden polisi tembak polisi. Foto: Antara

Bharada E Sudah Sebutkan Nama-nama yang Terlibat Kasus Yosua dalam BAP

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, Bharada E telah menyebutkan nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
ADVERTISEMENT
“Bharada E sudah menyebut nama-nama yang terlibat dalam BAP semalam,” ungkap Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
Semua yang diketahui kliennya sudah dituangkan dalam BAP yang digelar sejak Sabtu (6/8) malam, dan selesai pada Minggu (7/8) pukul 03.00 WIB.
Ia juga mengatakan, setelah pembuatan dan penandatanganan BAP selesai, maka misteri tewasnya Brigadir Yosua akan terungkap.
"Kami mengapresiasi kerja-kerja tim penyidik Bareskrim dalam penanganan kasus ini. Sebentar lagi semuanya akan terang benderang," ujar Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
Bharada E tiba di Komnas HAM Jakarta, Senin (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Bharada E Isyaratkan Ada Pelaku Lain di Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, memberikan sinyal tentang adanya pelaku lain dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Isyarat kan sangat jelas. Mau jadi JC [Justice Collaborator], syarat JC kan harus ada pelaku lain," ujar Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, Bharada E alias Richard Eliezer sudah menyebutkan nama-nama lain dalam BAP yang telah dibuat dan ditandatangani olehnya terkait dengan kasus ini, Sabtu (6/7) malam.
"[Bharada E] Sudah menyebut [nama lain] dalam BAP semalam," turur Boerhanuddin.
Infografik Bharada E Tersangka Tewasnya Brigadir Yosua. Foto: kumparan

Bharada E Diperintah Atasannya untuk Membunuh Brigadir Yosua

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terus bergulir.
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara, menyebut kliennya mengaku diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir Yosua.
"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi (7/8).
Namun, Deolipa tak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud Bharada E. "Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Enggak, enggak [sesama ajudan], atasan langsung, atasan yang dia jaga," pungkasnya.