Bharada Richard Eliezer soal Kesaksian Susi ART Sambo: Banyak Bohongnya

31 Oktober 2022 16:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer alias Bharada E tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer alias Bharada E tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menilai kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, banyak bohongnya. Susi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian bagi Eliezer yang duduk sebagai terdakwa di PN Jaksel, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
"Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan dari Saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Eliezer dalam persidangan.
Pernyataan Eliezer tersebut pun dipertanyakan oleh hakim. Hakim meminta Eliezer untuk membeberkan bagian mana saja dari kesaksian Susi yang merupakan kebohongan.
Eliezer kemudian membeberkan beberapa di antaranya.
"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 (Juli 2022) itu waktu yang katanya ada pelecehan," kata Eliezer.
"Saudara Yosua mengangkat Putri?" tanya hakim.
"Benar, Yang Mulia, dan itu memang saya lihat, tapi di situ Saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan jangan gitulah, Bang, mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ucap Eliezer.
Namun demikian, Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya memang melihat ada upaya Yosua mengangkat Putri. "Saya melihat, Yang Mulia," ucap Eliezer.
""Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Kemudian, Eliezer menyinggung soal kesaksian Susi yang mengatakan Ferdy Sambo sering di rumah pribadi di Jalan Saguling dan kerap menyiapkan sarapan untuk sang majikan.
ADVERTISEMENT
Menurut Eliezer, Susi lebih sering berada di rumah Jalan Bangka. Hanya pada Sabtu dan Minggu saja baru kembali ke rumah di Saguling.
Eliezer juga membantah keterangan Susi soal Sambo pernah terpapar COVID-19, lalu dirinya juga terkena COVID-19 bersama beberapa ajudan lainnya. Mereka menjalani isolasi di rumah di Jalan Bangka, tidak pernah di rumah dinas Duren Tiga sebagaimana kesaksian Susi.
"Isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," kata Eliezer.
Kemudian soal kesaksian Susi terkait Yosua yang disebut tak punya kamar di rumah Saguling. Menurut Eliezer, Yosua punya kamar di Saguling dan bahkan barang-barang Yosua pun ada di kamar tersebut.
Lalu soal kesaksian senjata api laras panjang yang ditanyakan oleh jaksa kepada Susi, apakah melihat atau tidak saat berada satu mobil saat pulang dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Menurut Eliezer, di mobil itu hanya berempat dan senjata itu besar. Ia menilai tak mungkin Susi tak melihat senjata itu.
"Menurut saya, Saudari saksi melihat karena jelas banget, cukup besar, Yang Mulia, dan di mobil, kan, kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan," pungkas Eliezer.
Susi, Asisten Rumah Tangga FS dan PC menjalani sidang di PN Selatan, Jakarta (31/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hakim juga menyoroti soal kesaksian dari Susi. Senada dengan Eliezer, hakim menilai keterangan Susi meragukan. Begitu juga kuasa hukum Eliezer dan jaksa yang menilai hal serupa.
Dalam persidangan, Susi merupakan ART di kediaman Sambo-Putri. Saat peristiwa yang memicu kemarahan Sambo di Magelang, Putri berada di sana. Dalam eksepsi Sambo maupun Putri, disebutkan bahwa Susi adalah ART yang berlari ke kamar Putri usai sang bos disebut dilecehkan oleh Yosua.
ADVERTISEMENT
Sementara Eliezer didakwa membunuh Yosua pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jaksel. Ia mengeksekusi Yosua atas perintah Sambo. Perintah itu dipicu Sambo yang mendapat kabar Yosua melecehkan Putri di Magelang sehari sebelumnya.