BI Pertimbangkan Tarik Peredaran Uang Rp 100 Ribu Emisi 2014

Subdirektorat IV Uang Palsu Dittipideksus Bareskrim Polri baru saja mengungkap sindikat pengedar uang palsu di daerah Jabodetabek dan Jawa Barat. Mereka diketahui mencoba memalsukan uang pecahan Rp 100 ribu keluaran tahun 2016.
Namun, keenam pelaku pemalsuan tersebut belum sepenuhnya berhasil memalsukan uang tersebut. Kadiv Penanganan Uang Palsu Bank Indonesia, Asral Masruri, menyebut ada sejumlah fitur pengamanan uang pecahan Rp 100 ribu yang sulit dipalsukan oleh tersangka.
"Ada enam warna yang harus terlihat jika lembaran uang tersebut dilihat dengan sinar UV, ini yang membuat uang keluaran 2016 ini sulit dipalsukan. Selain itu ada rainbow printing, jadi dari sudut tertentu kelihatan nominalnya sehingga sulit dipalsukan," kata Asral di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Asral juga menyebut kebanyakan sindikat pelaku uang palsu memalsukan uang pecahan Rp 100 ribu keluaran tahun 2004 dan 2014. Sehingga pihak BI tengah mempertimbangkan untuk menarik peredaran uang ini.
"Uang emisi 2004 dan 2014 akan kita tarik dari peredaran. Karena itu dari data kita termasuk uang yang lebih mudah dipalsukan dibanding emisi 2016," katanya.
Dalam penangkapan ini, keenam pelaku telah menyablon lembaran kertas yang akan dijadikan uang palsu dengan watermark. Setelah itu kertas tersebut dicetak semirip mungkin dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang beredar di pasaran.
