Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
BI: Temukan Uang Rupiah Mencurigakan Segera Lapor ke Bank Terdekat
18 Oktober 2017 20:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Dalam sepekan terakhir, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap 6 pelaku jaringan pengedar uang palsu. Dari penangkapan itu, sebanyak 313 lembar rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu diamankan sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Direktur Departemen Pengelolaan Keuangan Bank Indonesia Luctor Tapiheru menyatakan uang palsu yang diproduksi oleh pembuat uang palsu itu telah tersebar ke 6 provinsi se-Indonesia. Adapun jumlah uang palsu yang beredar sebanyak 121 lembar.
"Total keseluruhan yang sudah beredar sebanyak 121 lembar di 6 provinsi. Kita mendeteksinya berdasarkan nomor seri uang," kata Luctor di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Dia merinci, uang palsu itu tersebar di DKI Jakarta sebanyak 51 lembar, Banten sebanyak 7 lembar, Kalimantan Barat sebanyak 1 lembar, Jawa Tengah sebanyak 2 lembar, Jawa Barat sebanyak 19 lembar, dan Bali sebanyak 41 lembar.
"Kami berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menangkap pelaku yang mengedarkan. Ini target selanjutnya untuk mempersempit gerak pembuat dan pengedar uang palsu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Luctor pun mengungkapkan, selama ini masyarakat yang paling berperan dalam pengungkapan peredaran uang palsu. Sebab ketika menemukan uang palsu, masyarakat akan melapor ke bank atau ke Kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti.
"Uang palsu itu cara mudah mendeteksinya dengan 3D, dilihat diraba dan diterawang. Kalau memang menemukan uang mencurigakan dan tidak yakin dengan 3D, datang langsung ke kantor bank terdekat," jelasnya.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah