BI Tetap Pertahankan BI 7-Day Repo Rate 4,75 Persen

18 Mei 2017 18:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia (BI). (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia (BI). (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar 17-18 Mei 2017.
ADVERTISEMENT
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur BI Agus Martowardojo tersebut memutuskan suku bunga acuan bank sentral dipertahankan sejalan dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik.
"Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global maupun domestik," demikian dikutip dari keterangan tertulis BI.
Dari sisi global, Bank Indonesia menilai berbagai risiko yang perlu diwaspadai adalah perkembangan kebijakan di Amerika Serikat dan geopolitik khususnya di Semenanjung Korea.
Sementara dari sisi domestik, beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi serta berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan."
Bank Indonesia juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.