Biadab! Kakek 71 Tahun di Sulsel Cabuli Bocah, Aksinya Terekam Ponsel Warga

17 Maret 2023 1:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap seorang pria berinisial J (71) di Kab. Bone, Sulawesi Selatan. Lansia itu ditangkap karena mencabuli bocah usia 9 tahun yang merupakan anak tetangganya.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rahman mengatakan, aksi biadab pelaku sempat terekam warga. Pelaku menjalankan melampiaskan nafsu bejatnya di teras salah satu rumah warga.
"Iya benar, telah diamankan seorang kakek karena mencabuli anak di bawah umur," kata Boby Rahman kepada wartawan, Kamis (15/3).
Rahman menuturkan, rekaman video pelaku lalu beredar luas di lingkungan warga. Pelaku akhirnya dilaporkan dan ditangkap kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya sejak 2019 lalu atau saat usia korban masih berusia 5 tahun.
"Pelaku melakukan perbuatan cabul dua kali, depan rumah dan di kamar. Pada tahun 2019, korban berusia 5 tahun dan sekarang korban sudah umur 9 tahun," bebernya.
Kepada polisi, kakek J mengakui telah mencabuli anak korban. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tidak ditahan karena sakit.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kami jerat dengan PAasal 82 ayat 1 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.