Biaya Haji Diusulkan Jadi Rp 105 Juta, Ma'ruf Minta Pakai Pendekatan Realitas
·waktu baca 2 menit

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun 2024 per orang sebesar Rp 105 juta. Dengan demikian, terjadi kenaikan biaya haji yang di tahun 2023 sebesar Rp 90 juta.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau agar penetapan biaya haji harus rasional. Namun, diharapkan juga tidak memberatkan jemaah.
"Saya kira nanti negosiasi di DPR. Nanti, ya, misalnya bagaimana nanti kesepakatan itu apa subsidinya sekian saja dulu sedikit-sedikit, tidak langsung jlek gitu, misalnya sampai turun [tapi] berat di jemaah tetapi juga jangan berat subsidi," kata Ma'ruf di Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, Kamis (16/11).
"Nah, ini rasionalitasnya harus saya mengatakan agar menggunakan pendekatan realitas berapa yang harus dibayarkan sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah," lanjutnya.
Ma'ruf mengakui penetapan biaya haji selalu menjadi polemik. Salah satunya adalah pemberian subsidi dana haji yang bisa lebih dari 50%.
"Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu," tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengungkapkan mengapa biaya haji diusulkan naik. Ia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, di antaranya kenaikan kurs baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," jelas Hilman dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Karena kurs yang fluktuatif, akhirnya berdampak pada kenaikan biaya layanan yang diklasifikasikan dalam tiga jenis. Yaitu transportasi, penginapan, dan konsumsi.
