Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, PPP Minta Kemenag Berhati-hati

5 Februari 2023 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut akan mengkaji soal kenaikan dana haji yang diusulkan Kemenag pada Komisi VIII DPR RI. Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan biaya haji tahun 2023 yang disebut sebelumnya bakal naik jadi Rp 69 juta.
ADVERTISEMENT
“PPP menginginkan pemerintah hati hati, mengkaji betul agar kemudian tidak terkesan bahwa keputusannya itu kemudian diambil tergesa gesa kesannya. Soalnya seperti apa sih, itu harus jelaskan,” kata Arsul kepada wartawan di kantor DPP PPP, Minggu (5/2).
“Saya kira PPP minggu ini adakan seminar soal itu,” tambah dia.
Namun begitu, Arsul menyebutkan bahwa terkait kenaikan dana haji itu dari PPP belum memutuskan setuju atau tidak terkait wacana tersebut.
“Saling bertukar datalah seperti itu, itulah yang disebut dengan prinsip kehati-hatian ya, jadi tidak sesimpel saya setuju atau saya tidak setuju biar populer di masyarakat,” ujar dia.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1).