Biaya Haji Furoda Tak Terkontrol, Komisi VIII Dorong Harus Ada Batas Atas

7 Januari 2025 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panita Kerja (Panja) Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 menemui presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panita Kerja (Panja) Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 menemui presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengakui bahwa biaya haji furoda tak terkontrol. Hal itu katanya karena travel haji dan umrah swasta yang langsung menghubungi kerajaan Arab Saudi untuk memperoleh kuota.
ADVERTISEMENT
Kuota haji furoda ini di luar kuota jemaah regular yang jumlahnya sudah ditentukan yakni 221 ribu untuk tahun 2025.
"Tidak, belum terkontrol (kuotanya). Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini penyelenggara ibadah haji khusus dan mereka melakukan harga ini ya kita tidak mengetahui batasnya (batas atas biayanya)," kata Marwan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Maka, menurutnya harus ada aturan soal batas atas biaya 'haji istimewa' ini. Biaya Haji Furoda range-nya mencapai Rp 200 sampai Rp 400 juta.
"Nanti di Undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan, batas atasnya berapa yang boleh," tutur dia.
Namun soal pemberangkatan haji furoda, pemerintah Indonesia tak bisa mengatur jumlah jemaah yang berangkat. Sebab, itu domain Kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Furoda ini murni sebetulnya swasta, antara penyelenggara travel penyelenggara ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi yang memberikan kuota ini. Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan," tuturnya.
Bila nanti sudah jadi UU, pemerintah bisa mengatur batas atas biaya haji furoda. Tak cuma berkewajiban untuk melindungi mereka saat berhaji.
"Tapi dalam hal keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya, nanti yang akan datang harus kita batasi, ada batas atas, sekalipun orang menyerbu furoda, harus ada batas atas," ucapnya.