Biaya Sewa Gedung Kesenian di DKI Naik, Ini Tarif Buat Acara di TIM-Masuk Museum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tahap akhir pembangunan Gedung Panjang Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (21/4/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tahap akhir pembangunan Gedung Panjang Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (21/4/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pemprov DKI Jakarta menaikkan biaya sewa gedung kesenian, termasuk di antaranya Taman Ismail Marzuki (TIM). Kebijakan ini menyesuaikan tarif terbaru retribusi gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan gedung kesenian dan museum adalah bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah sehingga mesti dimuliakan. Kenaikan pendapatan dari tarif retribusi akan dialokasikan pemprov untuk meningkatkan kualitas layanan dan perbaikan infrastruktur.

“Sehingga diharapkan ke depan dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif retribusi saat ini sebagai salah satu bentuk pemuliaan atas keberadaan gedung-gedung kesenian dan museum," kata Henry dalam keterangannya, Rabu (17/1).

Kenaikan sejumlah tarif sewa cukup fantastis. Sewa Teater Besar di TIM pada akhir pekan kini dikenai Rp 50 juta per hari. Sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 yakni Rp 30 juta.

Taman Ismail Marzuki. Foto: Anggita Aprilyani/kumparan

Berikut daftar biaya pemakaian fasilitas pusat kesenian Jakarta di TIM :

Teater Besar

1. Pelaksanaan acara

Hari kerja Rp 42.000.000 per hari

Akhir pekan Rp 50.000.000 per hari

2. Gladi resik dan unloading

Hari kerja Rp 21.000.000 per hari

Akhir pekan Rp 25.000.000 per hari

Teater Kecil

1. Pelaksanaan acara

  • Hari kerja Rp 10.000.000 per hari

  • Akhir pekan Rp 12.000.000 per hari

2. Gladi resik dan unloading

  • Hari kerja Rp 5.000.000 per hari

  • Akhir pekan Rp 6.000.000 per hari

Pemakaian Plaza

  • Hari kerja Rp 1.300.000 per hari

  • Akhir pekan Rp 1.500.000 per hari

Ruang Latihan Indoor

  • Hari kerja Rp 950.000 per hari

  • Akhir pekan Rp 1.000.000 per hari

Ruang Rias

  • Hari kerja Rp 420.000 per hari

  • Akhir pekan Rp 440.000 per hari

Pemakaian Lokasi untuk Shooting, Film Rekaman dan Lain-lain

  • Hari kerja Rp 2.200.000 per hari

  • Akhir pekan Rp 2.700.000 per hari

Pemakaian Videotron

Pemakaian videotron satu spot untuk satu kali tayang. Minimum adalah 20 spot dan durasi per spot adalah 30 detik.

  • Penayangan umum (hari kerja) Rp 7.500 per tayang

  • Penayangan umum (akhir pekan) Rp 12.500 per tayang

  • Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (hari kerja) Rp 3.750 per tayang

  • Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (akhir pekan) Rp 6.250 per tayang.

Museum Fatahillah. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Selain itu, Pemprov DKI juga menyesuaikan tarif retribusi untuk tempat rekreasi kebudayaan, museum dan beberapa gedung lainnya, yakni sebagai berikut:

  • Museum Sejarah Jakarta

  • Museum Taman Prasasti

  • Museum Joang 45

  • Museum MH Thamrin

  • Museum Bahari

  • Museum Arkeologi Unrust

  • Rumah Si Pitung

  • Museum Seni Rupa dan Keramik

  • Museum Wayang

  • Museum Tekstil

Tarif untuk dewasa atau umum:

  • Senin hingga Jumat Rp 10.000 per orang

  • Sabtu dan Minggu Rp 15.000 per orang

  • Pelajar/mahasiswa dan anak-anak Rp 5.000 per orang

  • Wisatawan Mancanegara Rp 50.000 per orang.

Tarif untuk rombongan dewasa/umum (maksimal 30 orang):

  • Hari Senin hingga Jumat Rp 7.500 per orang

  • Hari Sabtu dan Minggu Rp 11.250 per orang

  • Pelajar/mahasiswa dan anak-anak Rp 3.750 per orang.

Teater Abnon Jakarta pentaskan Janji Soekma: Langgam Gambang Kehidupan di Gedung Kesenian Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pemakaian gedung seni budaya:

Gedung Kesenian Jakarta

  • Senin hingga Jumat Rp 15.000.000 per hari

  • Sabtu dan Minggu Rp 20.000.000 per orang

Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Rp 5.000.000 per hari

Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Rp 5.000.000 per hari

Gedung Balai Budaya Condet: Rp 5.000.000 per hari.

Pemakaian gedung pusat seni budaya:

  • Gedung Muhamad Mashabi, Jakarta Pusat: Rp 1.000.000 per hari

  • Gedung Aki Tirem, Jakarta Utara: Rp 1.000.000 per hari

  • Gedung Kisam Dji'un, Jakarta Timur: Rp 1.000.000 per hari

  • Gedung Sa'aba Amsir, Jakarta Selatan: Rp 1.000.000 per hari

  • Gedung KH Usman Perak, Jakarta Barat: Rp 1.000.000 per hari.

Pemakai bangunan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi:

  • Gedung auditorium Rp 1.000.000 per hari

  • Gedung rumah adat Rp 500.000 per hari

Pemakaian aset daerah:

  • Pemakaian lokasi untuk shooting film, rekaman dan sejenisnya Rp 5.000.000 per enam jam

  • Pemakaian lokasi untuk foto komersial seperti iklan atau prawedding Rp 1.000.000 per enam jam

  • Pemakaian plaza, ruang dan taman Rp 1.000.000 per hari dengan luas taman 0-500 meter persegi.

  • Pemakaian amphiteater di Setu Babakan Rp 2.500.000 per hari

  • Gedung ruang serbaguna pada museum Rp 1.000.000 per delapan jam.