Biaya Sewa Gedung Kesenian di DKI Naik, Ini Tarif Buat Acara di TIM-Masuk Museum

17 Januari 2024 13:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahap akhir pembangunan Gedung Panjang Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (21/4/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tahap akhir pembangunan Gedung Panjang Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (21/4/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menaikkan biaya sewa gedung kesenian, termasuk di antaranya Taman Ismail Marzuki (TIM). Kebijakan ini menyesuaikan tarif terbaru retribusi gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan gedung kesenian dan museum adalah bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah sehingga mesti dimuliakan. Kenaikan pendapatan dari tarif retribusi akan dialokasikan pemprov untuk meningkatkan kualitas layanan dan perbaikan infrastruktur.
“Sehingga diharapkan ke depan dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif retribusi saat ini sebagai salah satu bentuk pemuliaan atas keberadaan gedung-gedung kesenian dan museum," kata Henry dalam keterangannya, Rabu (17/1).
Kenaikan sejumlah tarif sewa cukup fantastis. Sewa Teater Besar di TIM pada akhir pekan kini dikenai Rp 50 juta per hari. Sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 yakni Rp 30 juta.
Taman Ismail Marzuki. Foto: Anggita Aprilyani/kumparan
Berikut daftar biaya pemakaian fasilitas pusat kesenian Jakarta di TIM :
ADVERTISEMENT
Teater Besar
1. Pelaksanaan acara
Hari kerja Rp 42.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 50.000.000 per hari
2. Gladi resik dan unloading
Hari kerja Rp 21.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 25.000.000 per hari
Teater Kecil
1. Pelaksanaan acara
2. Gladi resik dan unloading
Pemakaian Plaza
Ruang Latihan Indoor
Ruang Rias
Pemakaian Lokasi untuk Shooting, Film Rekaman dan Lain-lain
ADVERTISEMENT
Pemakaian Videotron
Pemakaian videotron satu spot untuk satu kali tayang. Minimum adalah 20 spot dan durasi per spot adalah 30 detik.
Museum Fatahillah. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Selain itu, Pemprov DKI juga menyesuaikan tarif retribusi untuk tempat rekreasi kebudayaan, museum dan beberapa gedung lainnya, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Tarif untuk dewasa atau umum:
Tarif untuk rombongan dewasa/umum (maksimal 30 orang):
Teater Abnon Jakarta pentaskan Janji Soekma: Langgam Gambang Kehidupan di Gedung Kesenian Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pemakaian gedung seni budaya:
Gedung Kesenian Jakarta
Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Rp 5.000.000 per hari
Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Rp 5.000.000 per hari
Gedung Balai Budaya Condet: Rp 5.000.000 per hari.
Pemakaian gedung pusat seni budaya:
ADVERTISEMENT
Pemakai bangunan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi:
Pemakaian aset daerah: