Bicara Cegah Korupsi, Tito Soroti Kepala Daerah Asal-asalan Pilih Inspektorat

Mendagri Tito Karnavian menyoroti kepala daerah yang kurang tepat dalam menunjuk orang di posisi jabatan strategis. Salah satunya sebagai inspektorat, padahal posisinya sangat strategis untuk mencegah korupsi.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumartono, Gedung Kementerian Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
“Sayangnya, beberapa teman-teman kepala daerah justru inspektorat ini ditaruh orang-orang yang bermasalah, dianggap tempat buangan, ya makin kacau nanti,” kata Tito pada Kamis (9/3).
Inspektorat Daerah mempunyai tugas sangat penting sebenarnya. Ia membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Keputusan asal-asalan memilih inspektorat itu harus diperbaiki. Menurut Tito, itu bisa dilakukan melalui political will yang baik dari seorang kepala daerah.

“Memang perlu dorongan dari political will dari para kepala daerah, pimpinan daerah, itu yang paling penting sekali. Untuk mau membuat sistem itu menjadi terbuka dan kemudian tentu rekan-rekan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ini punya fungsi yang lain yang beda dari APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Tito.
Selain soal karakter, menurutnya sistem digitalisasi yang baik juga berperan penting dalam transparansi. Sebab, memberikan laporan secara realtime.
“Langkah kedua adakah penguatan sistem untuk penguatan government. Sistem yang sangat bermanfaat untuk pencegahan korupsi, membuat open government digitalisasi yang pertama adalah SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah),” sambung Tito.
Sebab, menurutnya selama ini sistem pelaporan sebelumnya yang dipegang daerah masih lemah. Belum terintegrasi dan real time.
Pada kesempatan di Bappenas ini, para lembaga negara melakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pemberantasan Korupsi. Turut hadir Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan sejumlah jajaran Kementerian Keuangan.