Bicara Private Jet Kaesang, KPK Singgung Modus Gratifikasi via Anak

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK bakal mendalami dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep terkait penerimaan fasilitas private jet dari seorang pengusaha. KPK pun menduga hal itu juga ada kaitannya dengan penyelenggara negara.

Saat ini, Kaesang bukan berstatus penyelenggara negara. Ia merupakan Ketua Umum PSI. Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya modus gratifikasi yang dilakukan lewat anak, meskipun sang anak bukan penyelenggara negara.

"Kan kita tahu, kan, orang tua dari Saudara Kaesang seperti itu. Karena apa, teman-teman? Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8).

Alex pun memberikan contoh kasus mengenai dugaan gratifikasi yang terkait dengan penyelenggara negara.

"Saya aja lah yang jadi contoh. Saya pimpinan KPK, saya punya kewenangan untuk memutuskan sesuatu. Taruh lah semua proses itu dilalui dengan benar. Ada pihak yang ingin mengucapkan terima kasih. Saya bilang, saya enggak bisa. Karena saya penyelenggara negara," ucap dia.

"Tapi, minggu lalu anak saya baru menikah, kalau mau kasih, kasih saja anak saya. Kan gitu, kan. Yang terima gratifikasi siapa? Anak saya, kan, yang menerima sesuatu. Tapi, kan, faktor karena saya, selaku penyelenggara negara," sambungnya.

Alex menyebut pentingnya KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap Kaesang. Jika tidak, lanjutnya, justru akan bisa menjadi modus untuk melakukan kejahatan korupsi lainnya.

"Maka, saya pikir KPK juga bisa untuk melakukan klarifikasi seperti itu, itu tadi supaya satu sisi kalau kita KPK tidak melakukan klarifikasi ini bisa menjadi modus, ya," tutur Alex.

"Modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun bentuknya, ya, atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia juga menekankan beberapa fakta persidangan yang mengungkap bahwa modus gratifikasi juga tak diberikan langsung kepada penyelenggara negara.

"Ya, bisa jadi kita tahu bahwa suap atau gratifikasi modusnya, kan, biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara, dalam berbagai fakta persidangan pun terungkap bahwa penerimaan gratifikasi atau suap itu diatasnamakan orang lain, kan, begitu," ujar Alex.

Adapun Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, diduga menikmati fasilitas private jet yang diberikan oleh pengusaha.

Pesawat jet dengan tail number N588SE itu digunakan Kaesang bersama Erina ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Pesawat itu dimiliki oleh perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.

Belakangan, muncul video lain di media sosial yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi tersebut. Diduga jet itu sedang landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Terkait penggunaan private jet tersebut, Kaesang dan Erina maupun pihak keluarga belum berkomentar. kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal isu ini ke beberapa elite PSI sejak Kamis (22/8), namun belum ada tanggapan. Akun medsos PSI juga banyak di-mention oleh publik, tapi tak ada respons.

Setelah berhari-hari jadi isu nasional, Sekjen PSI Raja Juli Antonio pada Minggu malam (25/8) akhirnya bersuara, tapi jawabnya hanya no comment karena itu dinilainya merupakan masalah pribadi.