Bidan Yogya Jual 66 Bayi, Polisi Akan Panggil Para Ortu Kandung

17 Desember 2024 11:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang bidan dan pensiunan bidan di Yogya menjual bayi dengan modus adopsi senilai Rp 55 juta ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda DIY akan mengundang 66 orang tua kandung dari bayi yang dijual oleh dua bidan di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Data orang tua kandung ini diperoleh dari catatan dokumen yang ditemukan polisi di rumah bersalin milik salah satu tersangka.
"Lagi kita undang, minggu-minggu ini. Kemarin kita meneliti data KTP dan lain-lain. Diundang rencana penyidikan kita minggu ini, mengundang para orang tua," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi melalui sambungan telepon dengan wartawan, Selasa (17/12).
"Sudah terdata (semua), kan kita dapatnya dari buku registrasi mereka. Ada (data) KTP yang menitipkannya di situ. Nanti rencana kita undang ada 66 itu," bebernya.
Endri mengatakan orang tua kandung ini bisa saja terjerat hukum jika terbukti turut menjual bayi mereka. Sejauh ini mereka diundang untuk dimintai keterangan.
"Ya orang tua kandung tersangka kalau dia menjual. Ini kan sekarang alibinya menitipkan ya. Ya menjual ya persangkaannya kan menjual pasal 76F dan 43," katanya.
ADVERTISEMENT

Pembeli Bayi Juga Dipanggil

Penampakan rumah bersalin tempat dua bidan menjual bayi dengan modus adopsi di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polisi juga berencana akan memanggil para pembeli bayi. "Sementara kita undang dulu klarifikasi dulu, sambil mencari pasal yang diterapkan nanti. Kita sidik itu yang mentransaksikan atau yang memperjualbelikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang juga pemilik rumah bersalin ditangkap polisi karena kedapatan menjual bayi.
Dari satu kasus yang diungkap polisi, terkuak bertahun-tahun dua bidan ini menjual puluhan bayi dengan modus adopsi. Bayi dijual puluhan juta rupiah oleh keduanya.
"Didapat informasi bahwa para tersangka telah melakukan penjualan atau berkegiatan sejak 2010," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (12/12).
Data yang didapat kepolisian hingga saat tertangkap pada tanggal Desember 2024 ada 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki sebanyak 28 bayi dan bayi perempuan 36 bayi serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya yang telah dijual keduanya.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan penyidik diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut telah mendapatkan sebanyak 66 bayi. Bayi laki-laki 28 dan perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," katanya.