Bikin Geger Minta Pesawat Putar Balik, Penumpang Lion Air Ditangkap

11 Maret 2018 15:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Lion Air (Foto: AFP/Roslan Rahman)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Lion Air (Foto: AFP/Roslan Rahman)
ADVERTISEMENT
Seorang penumpang pesawat maskapai Lion Air JT 385 rute penerbangan Cengkareng menuju Padang diamankan oleh petugas Bandar Udara Internasional Minangkabau pada Sabtu (10/3).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulis Lion Air, Minggu (11/3), penumpang berinisial FAR itu berulah saat pesawat baru 30 menit lepas landas dari Cengkareng.
FAR yang berada di kursi 10D tiba-tiba memakaikan baju pelampung (life vest) kepada neneknya yang duduk di 10C. FAR juga sudah memakai baju pelampung untuk dirinya.
Mengetahui situasi ini, pimpinan awak kabin bernama Dessy Febriyanti menanyakan alasan FAR memakai life vest. Namun FAR berjalan ke dapur pesawat (galley) bagian depan, dan menginformasikan kepada penumpang lain segera menggunakan baju pelampung.
FAR juga meminta agar pesawat kembali lagi ke Cengkareng. Menurut FAR, dirinya bisa melihat dan merasakan adanya bahaya jika penerbangan dilanjutkan. Akibat ulah itu, penumpang lain sempat panik.
Ilustrasi Lion Air Group (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lion Air Group (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pimpinan penerbangan Capt. Agus Ahadi mendengarkan keterangan FAR dan memintanya kembali duduk dan tenang. Sesaat kemudian, FAR kembali ke galley dengan tetap bersikap meminta kru untuk tidak meneruskan perjalanan.
ADVERTISEMENT
Awak pesawat kembali membujuk FAR untuk tenang. Salah seorang kru lalu merapikan baju pelampung yang dibuka FAR, tetapi berulang kali FAR menggunakannya. Kejadian ini dilakukan FAR 6 kali berulang-ulang.
Pramugari tetap menenangkan FAR dan menyampaikan kondisi aman serta berjalan normal. Sementara, kru kabin lainnya yang bertugas menjelaskan kepada seluruh penumpang, penerbangan dalam keadaan baik.
Namun saat pesawat akan mendarat, FAR lagi-lagi berulah dengan menunjukkan ketakutan dan mengakibatkan penumpang lain menjadi panik. Salah seorang penumpang di seat 10B bahkan berdiri dan memanggil awak kabin untuk menghampirinya.
Seluruh awak kabin kembali memastikan tidak terjadi hal lain seperti yang disampaikan FAR. Setibanya di Minangkabau, pramugari bernama Dessy melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas bandara bernama Agus Hermawan.
ADVERTISEMENT
Kemudian FAR diamankan dan dibawa ke otoritas bandara untuk diproses lebih lanjut. Lion Air menegaskan kepada seluruh penumpang dan pelanggannya agar tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan, serta kenyamanan saat pesawat sedang mengudara.
Bagi penumpang yang melanggar, akan mendapatkan sanksi tegas dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun atau denda Rp 500 juta.