Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bikin Industri Rumahan Alat Mandi di Bali, Pasutri Asal Belarusia Dideportasi
27 Januari 2021 10:03 WIB
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri berkebangsaan Belarusia bernama Volha Kobets (29) dan Siarhei Bautrukevich (29) dideportasi dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keduanya dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Bali dengan membuat industri rumahan produk-produk mandi di tempat tinggal sementara mereka di Kabupaten Karangasem, Bali.
Perbuatan mereka melanggar aturan imigrasi sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dilarang masuk Indonesia selama 6 bulan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jamaruli Manihuruk mengatakan, perbuatan pasangan tersebut diketahui atas laporan masyarakat.
“Volha Kobets dibantu oleh suaminya Siarhei Bautrukevich terindikasi telah memproduksi, mempromosikan serta memasarkan produk-produk natural seperti sabun, shampoo, tooth powder di sekitar Amed, Karangasem,” kata dia dalam keterangan rilisnya, Rabu (27/1).
Volha dan Siarhei datang ke Bali bersama dua putranya yang berusia 4 tahun dan satu tahun pada 1 Februari 2020. Mereka ke Bali menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 31 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap Kemenkumham Bali, mereka mengaku kegiatan industri rumahan tersebut dilakukan sejak Agustus 2020. Pada September 2020 mereka mempromosikan melalui media sosial dan berhasil menjual sejumlah produknya.
Akhirnya, Selasa (26/1) sekitar pukul 21.40 WIB kemarin, mereka dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Mereka diterbangkan dengan pesawat Turkish Airlines TK-57 dengan rute Jakarta-Istanbul- Belarus.