Bikin KTP Palsu Berpangkat Mayjen, Pria di Medan Mau Temui Kasdam Berakhir Dibui

26 April 2024 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun (tengah) saat siaran pers kasus KTP palsu.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun (tengah) saat siaran pers kasus KTP palsu. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Jarianto Jamin di Kota Medan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Ia mengubah sendiri status pekerjaan di KTP-nya.
ADVERTISEMENT
Dengan KTP palsu itu, Jarianto berusaha menemui Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, Jarianto sudah diamankan. Ia diserahkan langsung oleh Provos Kodam I Bukit Barisan ke pihaknya.
“Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat Mayor Jenderal dan berupaya menjumpai Pak Kasdam,” kata Teddy di Polrestabes Medan pada Jumat (26/4).

Tujuan Temui Kasdam

KTP palsu berpangkat Mayjen milik pria bernama Jarianto Jamin yang digunakan untuk menemui Kasdam I Bukit Barisan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Jarianto berupaya menemui Kasdam I BB pada Senin (22/4). Anggota Provos yang berjaga di pintu masuk Kodam menanyai tujuan Jarianto. Ia mengaku ingin menemui Kasdam untuk membahas terkait seseorang yang ingin menjadi anggota TNI.
“Tersangka mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan dengan tujuan menemui Kasdam untuk mengurus seseorang supaya menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI AD,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP, yang awalnya adalah wiraswasta dan diubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan dengan cara scan. Edit status pekerjaannya,” sambungnya.
Anggota provos itu mengkonfirmasi kedatangan Jarianto kepada Kasdam. Namun, Kasdam tak mudah percaya dan meminta agar dilakukan pemeriksaan. Benar saja, pelaku menggunakan KTP palsu.
“Dikira Pak Kasdam percaya, makanya Pak Kasdam enggak percaya memanggil Provos Kodam untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata setelah dicek di KTP-nya itu kelihatan (palsu)” ujarnya.
Pelaku pun langsung diamankan oleh Kodam I BB dan diserahkan ke Polrestabes Medan.
Namun, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pekanbaru. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan KTP tersebut dipalsukan di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.