Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bila Terbukti Ada Kecurangan, Tim Sudrajat-Syaikhu Akan Gugat ke MK
27 Juni 2018 19:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Tim pemenangan pasangan Sudrajat-Syaikhu berniat menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila pelaksanaan Pilkada Jabar terindikasi curang. Berdasarkan hasil quick count, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum keluar sebagai pemenang.
ADVERTISEMENT
“Kita nanti kalau itu (gugat ke MK) bukan berdasarkan survei, tapi jika ada laporan-laporan yang signifikan. Katakanlah ada kecurangan, jadi bukan berdasarkan survei soal gugatan ke MK, tapi jika ada hal-hal itu tadi yang secara struktural, masif,” kata Ketua Tim Pemenangan Sudrajat-Syaikhu, Haru Suandharu, kepada kumparan di posko pemenangan Hotel Preanger, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (27/6).
Namun sampai saat ini Haru mengaku masih fokus mengamankan suara pasangan Sudrajat-Syaikhu. Haru mengungkapkan suara pasangan yang diusung oleh Gerindra, PAN, dan PKS ini belum sesuai dengan survei internal yang dilakukan pihaknya.
“Kita sampai sekarang belum berpikiran semacam itu, belum berpikir ada kecurangan tapi angkanya belum mencapai hasil survei kita,” kata Haru.
Haru mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan timnya, pasangan Sudrajat-Syaikhu seharusnya memperoleh suara sampai 35 persen. Dengan jumlah tersebut menurutnya Sudrajat-Syaikhu bisa keluar sebagai pemenang Pilgub Jabar 2018.
ADVERTISEMENT
“Survei kita 35 persen. Iya (harusnya unggul), kita mudah-mudahan (menang), kita harus cek,” ungkapnya.
----------------------------------------------------
Saksikan laporan lengkap Pilkada serentak 2018 di kumparan melalui topik Pilkada serentak 2018.
Bagi pembaca yang memiliki informasi terkait Pilkada Serentak 2018, silakan dikirim melalui email [email protected], atau bisa melalui sosial media resmi kumparan: instagram kumparan, twitter @kumparan dan Facebook @kumparancom.