3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bila Terbukti Bersalah, Izin Perawat yang Lecehkan Pasien Akan Dicabut

25 Januari 2018 16:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit (Foto: Youtube @kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit (Foto: Youtube @kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Rohman Azzam angkat bicara soal video pasien National Hospital Surabaya yang mengalami pelecehan seksual oleh perawat.
ADVERTISEMENT
Rohman mengatakan, ia sangat menyayangkan dan prihatin dengan kejadian tersebut mengingat jarang sekali hal ini terjadi dan ia belum pernah mendapatkan pengaduan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya kejadian ini, karena tidak sesuai dengan kode etik yang mengatur hubungan antara perawat dengan pasien, perawat dengan keluarga pasien." katanya ketika dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon, Kamis (25/1).
Menurut keterangan Rohman, PPNI memiliki bidang yang menangani persoalan ini. Pihaknya akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
"Segera setelah kejadian tersebut diterima beritanya, DPP PPNI menugaskan Majelis Kehormatan dan Etik Keperawatan (MKEK) yang berlokasi di provinsi. MKEK provinsi akan berkoordinasi dengan MKEK pusat untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rohman menuturkan, keputusan akan diambil melalui sidang yang akan dilakukan oleh MKEK setelah memanggil pelaku, saksi, korban dan mengumpulkan bukti.
"Bentuk penyelesaiannya panggil pelaku, saksi, bukti dan korban yang akan disidang untuk ambil keputusan, kalau ternyata terbukti benar maka pelaku akan ditindak tegas. Pelaku akan diberhentikan sebagai perawat. Izin keperawatannya akan dicabut."
Pihaknya akan juga berdiskusi terkait dengan kemungkinan sanksi materiil kepada perawat tersebut. "Keputusan tergantung di MKEK, mungkin saja ada sanki materiil apabila keluarga memperkarakan, tapi akan diusahakan diselesaikan dengan baik," kata dia.
Mewakili PPNI, Rohman meminta maaf kepada keluarga korban karena kejadian ini, "Untuk keluarga, saya minta maaf atas terjadinya hal ini dan berharap bisa diselesaikan dengan baik."
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)
zoom-in-whitePerbesar
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)
Dalam video yang viral itu, terlihat seorang pasien wanita yang masih mengenakan selang infus terlihat sangat marah dan menuntut pengakuan dari perawat pria yang melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
Dugaan pelecehan seksual ini dilakukan perawat pria yang seharusnya bertugas menjaga pasien tersebut.
Pihak rumah sakit juga telah menyatakan bahwa perawat tersebut telah ditindak tegas. Polisi dari Polrestabes Surabaya pun masih menyelidiki kasus ini.