Billy Sindoro: Janji Rp 10 M ke Bupati Bekasi Bukan Suap Tapi CSR

14 Februari 2019 22:51 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kedua kanan) mendengarkan keterangan dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1).  Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kedua kanan) mendengarkan keterangan dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Sejumlah bantahan dilontarkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (14/2). Billy bersaksi untuk terdakwa Fitra Djaja Purnama dan Taryudi selaku konsultan Meikarta.
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melayangkan pertanyaan soal janji memberikan Rp 10 miliar kepada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin kepada Billy.
“Dalam keterangan Neneng, ada pertemuan empat mata di mana saksi (Billy) memberikan janji Rp 10 miliar,” kata JPU KPK.
Dengan yakin Billy membantah pertanyaan JPU KPK itu. “Tak ada. Sudah dikonfirmasi saat duduk di sini (Neneng Hasanah bersaksi untuk terdakwa Billy)," timpal Billy.
Tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Billy Sindoro. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pertemuan empat mata yang dimaksud jaksa terjadi di Hotel AXIA Cikarang. Menurut Billy, itu merupakan pertemuan keduanya dengan Neneng Hasanah. Tapi, Billy mengatakan, pertemuan itu turut dihadiri Fitra Djaja dan Henry Jasmen.
"Beliau (Fitra Djaja sedang) keluar sebentar. Henry juga ada di situ. Sebelum Bupati berbicara gini (janji Rp 10 miliar), dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) enggak ada sama sekali, Itu pertama,” kata Billy.
ADVERTISEMENT
“Kedua salah satu entah itu Fitra atau Henry ditanya dalam pemeriksaan. Padahal, sudah mengaku semuanya. Nama-nama pejabat mengaku. Ada enggak rencana untuk memberikan sesuatu bersama dengan saya, saya cari enggak ada ditulis dalam BAP," lanjutnya.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah keluar dari gedung KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Jaksa terus mencecar Billy terkait pertemuan di Hotel AXIA dan janji Rp 10 miliar. Billy akhirnya menjelaskan bahwa pertemuan keduanya dengan Neneng Hasanah membahas terkait program CSR rumah sakit dan perguruan tinggi. Program tersebut diminta langsung oleh Neneng Hasanah.
"Pada malam pertama saya diperiksa, Fitra diperiksa juga waktu Ibu Bupati diperiksa, bisa sama ngomongnya tentang pertemuan di AXIA untuk CSR. Penyidik tanya, apa betul, ya betul. Pertemuan kedua itu inisiasi bukan dari saya. Ibu Bupati bicara masalah rumah sakit dan perguruan tinggi," ucapnya.
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sedangkan, pertemuan pertama Billy dan Neneng terjadi pada Januari 2018. Dalam pertemuan di rumah pribadi Neneng Hasanah itu, Billy datang bersama CEO Lippo Group James Riady, dan CEO Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Baik Billy dan James sama-sama mengatakan, pertemuan tersebut hanya sekadar silahturahmi.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan keterangan Neneng yang menyatakan, Billy dan kawan-kawan memperlihatkan denah Meikarta. Selain itu, Neneng juga telah mengembalikan uang kepada KPK dengan Rp 8 miliar terkait suap izin Meikarta.
Pemain di Balik Suap Meikarta Foto: Putri Sarah Arifira