Bima Arya Berhentikan Kepsek SDN 1 Cibereum yang Pecat Guru Pelapor Pungli

13 September 2023 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum, Nopi Yeni. Dia diberhentikan dari posisinya karena menerima gratifikasi dalam proses PPDB.
ADVERTISEMENT
"Ya, diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi. Karena ada bukti-bukti tindakan gratifikasi. Masuknya gratifikasi (di PPDB kemarin)," kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/9).
Bima mengatakan, surat pemberhentian terhadap Nopi sudah diserahkan pada Selasa (12/9). Berdasarkan aturan, Nopi punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan.
Jika tidak ada keberatan, maka pemberhentiannya akan diproses dan segera ditunjuk pejabat kepala sekolah yang baru.
Bima memastikan, jikalau nanti Nopi mengajukan keberatan, dirinya akan tetap memberhentikan Nopi. Karena kepemimpinan Nopi dinilai tidak efektif.
"Walaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan aturan kewenangan wali kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru. Karena kepemimpinannya tidak efektif. Kepala sekolah itu harus mengayomi," kata dia.
Reza guru favorit dipecat dari SDN Cibeurem 1 diduga karena laporkan Pungli. Foto: Dok. Istimewa
Dugaan gratifikasi ini dibarengi dengan peristiwa pemecatan terhadap seorang guru honorer di sekolah tersebut bernama Mohamad Reza Ernanda.
ADVERTISEMENT
Diduga Reza dipecat oleh Nopi disinyalir karena aksinya melaporkan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)—sekolah tetap menerima siswa kendati masa PPDB telah ditutup.
Surat pemberhentian Reza pun viral. Dari surat itu, Reza disebut tidak memiliki loyalitas atau bahkan kepatuhan kepada kepala sekolah. Namun disinyalir pemecatan karena laporan soal pungli tersebut.
Para murid SD tersebut menggelar unjuk rasa sambil menangis karena Reza yang merupakan guru favorit mereka dipecat. Bima Arya datang ke sekolah tersebut untuk menengahi.
Bima lantas masuk ke ruang guru dan membuat pengumuman bahwa surat pemecatan Reza dibatalkan. Suasana berlangsung haru, Reza dipeluk oleh koleganya sesama guru.
Kepala Sekolah Terbukti Terima Gratifikasi
Bima mengatakan, Nopi telah diperiksa oleh inspektorat dan dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa ia menerima gratifikasi PPDB.
ADVERTISEMENT
"Kepala sekolah sudah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah, dan akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata dia.
"Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau (kepala sekolah) dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak reza. Jadi pak reza bisa langsung mengajar," ucapnya.
"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin agar anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut belajarnya. Dan ini menjadi pembelajaran untuk semua, itu aja," pungkasnya.