Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Bima Arya: Bogor Akan Buat Perda Soal Aturan Teknis Ojek Online
22 Maret 2017 20:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
pe
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Bogor akan membuat Peraturan Daerah (Perda), khususnya untuk pengaturan teknis transportasi online roda dua. Namun sebelum membuat Perda, peraturan terkait ojek online akan dibuatkan Peraturan Wali Kota, yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016.
ADVERTISEMENT
"Ke depannya tentu akan ada Perda, tapi kita sudah sepakat dengan dewan sementara menuju Perda itu, kita akan menjadikan Permenhub menjadi Perwali, jadi setelah Permen keluar tanggal 1 April, kita akan tindaklanjuti Perwali nya, atau SK Wali Kota terutama untuk roda dua, pengaturan teknis nya," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, kepada wartawan di Kantor Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3).
Malam ini Bima telah melakukan pertemuan secara informal dengan perwakilan dari pihak angkot dan ojek online, perihal ketegangan yang terjadi antara keduanya sejak Senin (20/3). Kamis (23/3), pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk membahas masalah ini.
"Malam ini juga kita dialog dengan semua, wakil online dengan angkot secara informal untuk merumuskan kesepakatan agar tidak ada bentrok di lapangan. Besok kita akan melakukan pertemuan dengan Muspida kota dan kabupaten, karena kejadian ini tadi kan di kabupaten dua duanya, di Laladon dan Dramaga juga, jadi harus koordinasi dengan teman-teman di kabupaten," jelas Bima.
ADVERTISEMENT
Meski belum ada pertemuan, namun Pemkot Bogor sudah mulai menyusun aturan ke depan, agar gesekan antara angkot dan transportasi online tak kembali terjadi.
"Kita kan sedang menyusun, sebenarnya tadi pun sudah ada pembicaraan dengan masing-masing wakil, mengenai aturan ke depan, sistem kuota nya, pembahasan mengenai aturan tempat mangkalnya, ini kan sudah mulai, tapi kita akan terus membicarakan itu," kata dia.
Bima mengingatkan pada kedua belah pihak untuk menahan diri, dan tak gampang terprovokasi apabila mendengar informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kita mengimbau kepada semua untuk menahan diri dulu, cooling down dulu, kalau ada informasi jangan cepat dipercaya, dicek dulu, nanti koordinatornya komunikasi kepada kami. Kedua jangan berkumpul berama-ramai, konvoi, tetap beraktivitas seperti biasa," imbaunya.
ADVERTISEMENT