Bima Arya Dorong Kepala Daerah Kreatif Cari Pendapatan, Tak Cuma Andalkan Pajak

25 Agustus 2025 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Kreatif Cari Pendapatan, Tak Cuma Andalkan Pajak
Bima mengungkapkan, penerimaan daerah dari pajak memang masih menjadi salah satu primadona atau sumber utama penerimaan daerah.
kumparanNEWS
Wamendagri Bima Arya menggelar konferensi pers usai Seminar Nasional bertajuk "Kemendagri Berbakti untuk Negeri" di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri Bima Arya menggelar konferensi pers usai Seminar Nasional bertajuk "Kemendagri Berbakti untuk Negeri" di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mendorong kepala daerah agar lebih kreatif dalam mencari pendapatan. Jangan cuma mengandalkan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P-2).
ADVERTISEMENT
“Kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain," kata Bima kepada wartawan usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
“Jadi enggak boleh mengandalkan pajak saja,” imbuhnya.
Bima mengungkapkan, penerimaan daerah dari pajak memang masih menjadi salah satu primadona atau sumber utama penerimaan daerah. Namun, ia meminta agar kepala daerah lebih adaptif dengan perkembangan zaman supaya bisa mencari peluang pendanaan lainnya.
“Kami sudah mengidentifikasi tadi, ada Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha, KPBU. Jadi bisa membangun jembatan, rumah sakit, fasilitas publik dengan sistem KPBU. Ada juga dengan obligasi, bisa dengan CSR, bisa dengan bantuan, atau kerja sama internasional,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Bima juga mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para kepala daerah untuk melakukan peninjauan ulang wacana kenaikan PBB P-2. SE itu diterbitkan supaya pajak tidak memberatkan warga.
“Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran, yang intinya meminta agar seluruh kepala daerah itu betul-betul berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P-2. Dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan,” tutup dia.
Belakangan isu pajak mencekik warga ramai dibicarakan. Yang paling hangat adalah Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB P-2 hingga 250 persen berakhir didemo warga.
Selain itu ada sejumlah daerah lain yang juga sempat menaikkan pajak gila-gilaan. Termasuk isu kenaikan 300 persen pajak di Bone, Sulawesi Selatan, yang berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT