Bima Arya: RS UMMI Halangi Satgas COVID-19 Dapatkan Data Swab Habib Rizieq

Persidangan kasus data swab Habib Rizieq Syihab di PN Jakarta Timur menghadirkan 5 saksi, salah satunya Wali Kota Bogor, Bima Arya. Ia menjadi saksi untuk 3 terdakwa yakni Habib Rizieq, menantu Rizieq, Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI, dr Andi Tatat.
Dalam kesaksiannya, Bima Arya menyebut RS UMMI tidak berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor mengenai data swab Habib Rizieq. Sehingga ia menilai RS UMMI telah menghalang-halangi Satgas mencegah penularan corona.
"Saya menganggap pihak RS melanggar aturan dengan tidak berkoordinasi baik dengan Satgas, karena ini menyulitkan Satgas mencegah penularan COVID-19. Setelah berkoordinasi dengan Satgas, kami menyampaikan laporan kepada kepolisian bahwa RS UMMI menghalang-halangi," ujar Bima di ruang sidang PN Jaktim, Rabu (14/4).
Bima Arya menyimpulkan RS UMMI tak berkoordinasi baik dengan Satgas disebabkan tak diperolehnya data swab Habib Rizieq.
Ia menyebut pada awalnya meminta Andi Tatat berkoordinasi dengan keluarga Habib Rizieq mengenai swab PCR. Setelah itu, Andi Tatat menyampaikan ke keluarga Habib Rizieq dan disetujui adanya swab PCR pada Jumat, 27 November.
"Saya menanyakan siapa yang akan melakukan swab, disampaikan (Andi Tatat) bahwa tim khusus dari Jakarta. Saya bilang Dinkes (Kota Bogor) siap, tapi kalau memang ada tim khusus tidak apa-apa selama didampingi dari Dinkes. RS UMMI menyampaikan siap untuk didampingi Dinkes," ucap Bima Arya.
Namun tiba-tiba, Bima Arya mendapatkan kabar Habib Rizieq sudah diswab PCR tanpa pendampingan Dinkes Kota Bogor. Ia kemudian bertanya ke Andi Tatat mengenai kabar tersebut dan dijawab proses swab PCR tanpa sepengetahuannya.
Di sinilah, Bima Arya merasa pihak RS UMMI menghalang-halangi Satgas Kota Bogor untuk mendapatkan data swab Habib Rizieq.
"Bakda Jumat saya mendapat kabar bahwa ternyata sudah dilakukan swab. Saya kontak Andi Tatat, Andi Tatat mengaku proses tersebut terjadi tanpa koordinasi dengan Andi Tatat. Saya menegur Andi Tatat bagaimana mungkin pihak rumah sakit tidak mengetahui kejadian di rumah sakitnya," jelas Bima Arya.
Kemudian Bima Arya memerintahkan Satgas mendatangi RS UMMI. Ia pun mendapat kabar bahwa pihak RS UMMI dan keluarga Habib Rizieq akan memberitahukan hasil swab yang sudah dilakukan kepada Satgas.
"Malam itu disepakati bahwa keluarga akan informasikan kepada Satgas hasilnya bagaimana," kata Bima Arya.
Namun rupanya kesepakatan tersebut tidak terjadi. Ia justru mendapatkan surat tertulis dari Habib Rizieq dalam bentuk foto copy yang intinya menyatakan tidak bersedia membuka data swab yang sudah dilakukannya.
"Kami menunggu hasil swab itu pada hari Sabtu, tapi yang saya terima adalah surat dari Habib Rizieq yang disampaikan kepada saya. Tertulis bahwa tidak berkenan sampaikan hasil swab PCR karena privasi," ucapnya.
Ia baru mengetahui Habib Rizieq terkonfirmasi positif corona ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Selanjutnya, kata dia, RS UMMI baru melaporkan ke Satgas bahwa Habib Rizieq positif corona sekitar pertengahan Desember.
Padahal, sesuai Peraturan Wali Kota Bogor, RS rujukan COVID-19 di Kota Bogor harus menyampaikan secara berkala kasus corona di tempatnya, sekalipun masih dalam kondisi suspect.
"RS yang melayani pasien COVID-19 dalam melaksanakan tugasnya harus melaporkan secara berkala atau setiap ditemukan kasus suspect. Sebelum terkonfirmasi pun harus dilaporkan, kami harus daftarkan berapa probable, suspect, dan terkonfirmasi, dari situ kami update per hari," katanya.
"Kalau tidak dilakukan itu terhambat. Itu tidak hanya dilakukan ke RS UMMI, saya beberapa kali tindak tegas ada pabrik, bank yang tidak melaporkan kami paksa untuk tutup untuk kemudian semua tes PCR dan tidak pernah ada yang menolak karena sadar untuk kebaikan," tutupnya.
